Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan resmi mengatur pola pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Melalui surat edaran tertanggal 18 Februari 2026, sekolah diminta menyesuaikan jadwal belajar, termasuk empat hari awal pembelajaran mandiri bagi siswa serta pemangkasan jam belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga kementerian tentang pembelajaran di bulan Ramadan.
“Empat hari, yakni 18 sampai 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran secara mandiri.Setelah itu, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar kembali dilaksanakan di sekolah,” kata Akhmad kepada MataKaltara.com, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, penyesuaian ini bukan sekadar pengurangan jam, tetapi juga penekanan pada penguatan karakter dan spiritualitas siswa selama Ramadan.
“Kami ingin Ramadan menjadi momentum pembentukan karakter. Selain pembelajaran akademik, sekolah diharapkan mengisi kegiatan dengan penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia,” tegasnya.
Untuk peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan menggelar tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat selama tiga hari, kajian keislaman setiap Jumat, serta kegiatan lain yang bernuansa pembinaan moral.
Sementara bagi siswa non-Muslim, kegiatan bimbingan rohani disesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Jam belajar pun dipadatkan. Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.00–11.30, sedangkan Jumat berakhir pukul 11.00.
Disdik juga menetapkan libur bersama Idul Fitri pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026.
Aktivitas pembelajaran akan kembali normal pada 30 Maret 2026.Akhmad menegaskan, meskipun jam belajar dipangkas, kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas.
“Jam boleh lebih singkat, tetapi esensi pembelajaran tidak boleh berkurang. Guru harus tetap memastikan target kurikulum tercapai dengan metode yang efektif dan adaptif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan, mulai TK/PAUD, SD hingga SMP, mematuhi ketentuan tersebut.
Sementara jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
Dengan skema ini, Disdik Nunukan berharap suasana Ramadan tetap khusyuk tanpa mengabaikan tanggung jawab pendidikan.












