Nunukan

Arpiah Tekankan LKPj Harus Transparan dan Libatkan Publik

×

Arpiah Tekankan LKPj Harus Transparan dan Libatkan Publik

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Apriah menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal tahunan.

Politisi partai PKS itu menilai, LKPj harus menjadi instrumen evaluasi publik yang transparan, akuntabel, serta mampu menggambarkan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya usai penyampaian nota LKPj dalam paripurna DPRD, belum lama ini.Secara umum, DPRD melihat adanya tren pembangunan yang bergerak ke arah positif.

Namun, Arpiah menegaskan bahwa capaian tersebut masih menyisakan catatan penting terkait kecenderungan bias administratif dalam pelaporannya.

“Banyak capaian yang disampaikan dalam LKPj masih menonjolkan indikator formal. Padahal yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi ke depan harus lebih menekankan outcome dan manfaat langsung bagi publik,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Rabu (01/04/2026).

Namun, Arpiah mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada angka-angka kinerja atau indikator administratif semata.

Ia menilai, keberhasilan sejati adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kualitas layanan publik, kesejahteraan, dan akses terhadap pembangunan.

Menurutnya, paradigma pelaporan pembangunan harus mulai bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis dampak (outcome based).

Dengan demikian, laporan tidak hanya mencerminkan seberapa banyak program dilaksanakan, tetapi juga seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat.

“Laporan kinerja harus mampu menjawab satu pertanyaan sederhana: apakah masyarakat benar-benar merasakan perubahan?” ujarnya.

Arpiah juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyusunan dan penyampaian LKPj.

Ia menilai, transparansi merupakan syarat utama agar laporan pertanggungjawaban tidak menjadi dokumen tertutup yang hanya dibahas di ruang formal pemerintahan.

“DPRD berkomitmen mendorong keterbukaan informasi. LKPj harus bisa diakses dan dipahami masyarakat, sehingga publik dapat ikut mengawasi dan menilai kinerja pemerintah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas.

Dengan melibatkan publik, kualitas evaluasi pembangunan diyakini akan semakin kuat dan objektif.

Menurut Arpiah, partisipasi masyarakat dapat menjadi sumber masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan, memperkuat program, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Meski laporan dinilai telah disusun dengan baik, DPRD masih menemukan beberapa hal yang perlu disempurnakan.

“Kami melihat masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki agar capaian yang dilaporkan benar-benar selaras dengan kondisi yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, perbaikan akurasi data dan penguatan evaluasi menjadi langkah penting agar pembangunan tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga nyata manfaatnya bagi publik.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal apabila capaian kinerja ke depan tidak selaras dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD.

Arpiah menyebutkan, DPRD memiliki berbagai instrumen pengawasan yang akan digunakan secara optimal, mulai dari rapat kerja dengan perangkat daerah, evaluasi anggaran, hingga pemberian rekomendasi kebijakan.

“Pengawasan akan kami jalankan secara maksimal. Jika capaian kinerja tidak sesuai target, DPRD tidak akan ragu memberikan rekomendasi kebijakan demi perbaikan pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“LKPj harus menjadi alat evaluasi yang hidup, transparan, dan terbuka bagi masyarakat. Pada akhirnya, tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, dan itu yang harus tercermin dalam setiap laporan kinerja pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page