Penulis: Soni | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (sekda) Asmar membuka secara resmi kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bertempat diruang pertemuan VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (02/09/2024) pagi.
Kegiatan PUG ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 02-03 yang diikuti dari 50 peserta dari masing-masing OPD yang ada di Nunukan.
Mewakili Bupati Nunukan, Plt, Sekda, H. Asmar menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi–tingginya kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan bersama segenap stake holder terkait yang telah menyelenggarakan acara ini, mengingat Pengarusutamaan Gender merupakan program yang harus dilaksanakan baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah.

Lanjut Asmar, sebagaimana substansi peraturan menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011 yang mengatakan Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan program yang responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, renstra dan rencana kerja organisasi perangkat daerah.
“Pengarusutamaan adalah upaya/strategi yang harus dilakukan untuk memberi peluang kepada seluruh komponen atau stakeholders agar dapat berperan secara optimal dalam pembangunan. Pengarusutamaan Gender (gender mainstreaming) merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan yang menyebabkan tidak tercapainya kesetaraan dan keadilan gender (marginalisasi, stereotype, subordinasi, kekerasan dan beban ganda),” ucap Asmar.
melalui kegiatan ini, Asmar berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender agar terwujudnya pembangunan yang berkeadilan gender di kabupaten nunukan dengan beberapa strategi yang harus dilaksanakan antara lain penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, tersedia data pilah, instrumen PPRG dan penguatan partisipasi masyarakat.
Asmar juga menegaskan, kepada para peserta yang mengikuti kegiatan advokasi kebijakan pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG pada hari ini, dapat memiliki kapasitas untuk menggerakkan pelaksanaan pengarusutamaan gender di instansi masing-masing.