Penulis: Soni | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Berbagai macam bentuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia begitupun kabupaten Nunukan menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam proses penanganannya.
Kasus Kekerasan kepada anak di Nunukan belakangan ini marak muncul, yang akhirnya menjadi perhatian dan keprihatinan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.
Terlebih melihat data kasus perlindungan anak menjadi kasus tertinggi ke-2, hal ini dilihat dari jumlah Warga Binaan Lapas (WBP) Kelas IIB Nunukan yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2024 kemaren.
Dari 1.333 warga binaan Nunukan, sebanyak 1.088 narapidana yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia, diantaranya sebanyak 117 dengan kasus perlindungan anak sedangkan urutan terbanyak pertama dengan kasus narkotika sebanyak 796 orang.
Saat ditemui Laura mengaku, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DSP3A) Nunukan, Ia menginstruksikan agar senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, tentang pentingnya penuhi hak anak, dan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab dan kewajiban orang tuanya saja namun setiap orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut.
“Melalui OPD terkait kita memberikan sosialisasi dan edukasi dalam hal ini Dinsos, setiap ada kejadian saya dilaporkan langsung, dan saya juga minta mereka terus melakukan pendampingan, dan mungkin ada warga yang mengalami trauma dan sebagainya, saya minta ditangani dengan baik oleh dinsos yang juga bekerjasama dengan pihak instansi lain yang terkait, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” terang Laura, Senin (19/08/2024) siang.
Menurut Laura, banyaknya napi dengan kasus perlindungan anak yang saat ini menjalankan masa hukumannya, menandakan meningkatnya kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut.
“Dengan keberanian untuk melapor, ini juga bisa segera kita carikan solusi dan bisa cepat diselesaikan kasusnya, dan bisa cepat dilakukan pencegahan dan memberikan hak perlindungan terhadap anak korban,” tutup Laura.