Pemkab Nunukan

Percepat Penyaluran Bantuan Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Nunukan Fasilitasi Pembukaan Rekening Warga

×

Percepat Penyaluran Bantuan Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Nunukan Fasilitasi Pembukaan Rekening Warga

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan rehabilitasi rumah bagi warga terdampak bencana alam. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memfasilitasi pembuatan rekening bagi calon penerima manfaat agar bantuan dapat disalurkan langsung kepada warga yang berhak.

Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Nunukan bersama warga Desa Pulau Keras, Desa Binanun, dan Desa Bulan Bulan di Aula Kantor Kecamatan Sembakung Atulai, Jumat (09/10/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan administrasi penerima bantuan, sehingga proses penyaluran dana rehabilitasi rumah tidak terkendala persyaratan yang belum terpenuhi.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Nunukan, Bendahara Kecamatan Sembakung Atulai, perangkat desa terkait, serta warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Bendahara Kecamatan Sembakung Atulai, Bernabas, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dan kepemilikan rekening menjadi hal penting yang harus segera dipenuhi penerima manfaat. Rekening tersebut diperlukan agar dana bantuan dapat ditransfer langsung kepada masing-masing penerima.

“Kami mohon kerja sama seluruh warga agar segera melengkapi persyaratan yang diminta. Semakin cepat dokumen lengkap, semakin cepat pula bantuan dapat disalurkan untuk perbaikan rumah Bapak dan Ibu sekalian,” kata Bernabas kepada MataKaltara.com, Sabtu (10/10/2026).

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Nunukan memberikan penjelasan mengenai dokumen yang harus disiapkan serta jadwal pendataan di masing-masing desa.

Pendampingan ini dilakukan untuk membantu warga memahami tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum bantuan disalurkan.

Bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana alam, bantuan rehabilitasi ini diharapkan dapat mendukung pemulihan tempat tinggal agar kembali aman dan layak dihuni.

Pemkab Nunukan melalui kegiatan tersebut mendorong agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu. Percepatan pembukaan rekening dan pemenuhan persyaratan menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, warga terdampak diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian mengenai persyaratan bantuan, tetapi juga dapat melanjutkan proses pemulihan rumah setelah mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page