Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Jawab Kritik Fraksi DPRD, Akui Serapan Anggaran dan Infrastruktur Masih Jadi Evaluasi

×

Pemkab Nunukan Jawab Kritik Fraksi DPRD, Akui Serapan Anggaran dan Infrastruktur Masih Jadi Evaluasi

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban pemerintah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (17/07/2026), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota fraksi, Forkopimda dan kepala OPD.

Mewakili Bupati Nunukan, Pj Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyampaiannya, Pemkab Nunukan menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 11 kali berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD 2025, terutama terkait rendahnya realisasi belanja modal, keterlambatan pekerjaan fisik, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menjawab kritik fraksi terkait realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 87,17 persen dan belanja modal sebesar 74,94 persen, Pemkab Nunukan menyebut kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor.

Di antaranya kondisi geografis Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan, faktor cuaca, efisiensi hasil pengadaan barang dan jasa, serta adanya penyesuaian kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah.

“Pemerintah daerah akan mempercepat proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran lebih optimal, tepat waktu, dan berkualitas,” kata Raden kepada MataKaltara.com, Jumat (17/07/2026).

Terkait SiLPA Tahun Anggaran 2025, Pemkab Nunukan menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari efisiensi belanja, kegiatan yang belum selesai, penerimaan akhir tahun, serta kewajiban yang akan diselesaikan pada tahun berikutnya.

SiLPA tersebut nantinya akan digunakan untuk pembiayaan APBD tahun berikutnya, termasuk penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, program prioritas, dan kebutuhan pembiayaan lainnya.

Di sisi pendapatan, Pemkab Nunukan menyampaikan capaian positif dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dari target PAD sebesar Rp129,51 miliar, realisasi mencapai Rp148,58 miliar atau 114,72 persen.

Pemerintah daerah menyebut keberhasilan tersebut akan menjadi dasar untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, pemutakhiran basis data pajak, serta peningkatan pengelolaan sumber pendapatan.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga menyampaikan capaian penghargaan Juara II Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam transaksi keuangan daerah.

Sejumlah fraksi DPRD sebelumnya menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur, pelayanan RSUD, Disdukcapil, serta pengelolaan BUMD.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah memastikan akan memperkuat pengawasan pembangunan melalui Inspektorat Daerah bersama perangkat daerah teknis.

Pemkab Nunukan juga berjanji melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan fisik, termasuk memberikan sanksi kepada penyedia jasa yang tidak memenuhi standar pekerjaan.

Untuk sektor pelayanan publik, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pembenahan terhadap layanan kesehatan dan administrasi kependudukan melalui peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Sementara terkait BUMD, Pemkab Nunukan menyatakan akan memperbaiki tata kelola melalui evaluasi kinerja, penguatan manajemen profesional, serta memastikan penyertaan modal dilakukan berdasarkan kajian bisnis yang terukur.

Rapat paripurna berakhir pukul 12.10 WITA dalam keadaan tertib dan kondusif. Meski tidak terjadi perdebatan politik yang menonjol, sejumlah isu strategis diperkirakan masih akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Di antaranya efektivitas belanja daerah, penyelesaian kewajiban pemerintah, pemerataan pembangunan wilayah perbatasan, kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kinerja BUMD.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page