Persiapan KPU Nunukan Jelang Pendaftaran, Minta LO Paslon Aktivasi Silon

oleh

Penulis: Castro | Editor: Senja

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sedang melakukan sejumlah persiapan jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada 27-29 Agustus 2024.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) dimulai hari ini Sabtu (24/08/2024) hingga Senin (26/08/2024).

“Kami sudah rapat bersama tadi dengan kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, pihak pemerintah daerah, Bawaslu, dan LO (liaison officer) para Paslon di Kantor KPU Nunukan. Rapat bersama yang dibahas terkait persiapan pendaftaran Paslon,” kata Abdul Rahman.

Selain itu, Rahman meminta kepada masing-masing LO Paslon untuk melakukan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Menurutnya, persyaratan untuk mendaftar ke KPU dari masing-masing Paslon harus diupload melalui aplikasi Silon.

“Jadi pencalonan itu dari partai politiknya. Kalau persyaratan calon itu yang kami minta upload melalui Silon. Dalam Silon akan terlihat jelas dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk diupload,” ucapnya.

Sementara itu pada saat Paslon mendaftar ke KPU Nunukan fisik dokumen yang harus diserahkan berupa B1KWK dan visi-misi masing-masing Paslon.

“Nanti hari pendaftaran kami juga akan buka Silon, apakah dokumen yang diupload sudah selesai. Setelah itu kalau sudah penuhi syaratnya, kami akan berikan tanda terima,” ujar Rahman.

Pada 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU Nunukan akan melakukan penelitian persyaratan administrasi Paslon.

“Tanggal 5 sampai 6 September 2024 kami akan beri tahu hasil penelitian persyaratan administrasi Paslon,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *