Nunukan

Dugaan Teror Psikis di Sekolah, Guru PAI Sebatik-Nunukan Harus Jalani Perawatan Medis

×

Dugaan Teror Psikis di Sekolah, Guru PAI Sebatik-Nunukan Harus Jalani Perawatan Medis

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dunia pendidikan di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diguncang isu serius.

Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial H, yang mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah, diduga mengalami intimidasi dan tekanan mental berkepanjangan di lingkungan sekolah hingga harus menjalani perawatan medis dan psikologis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tekanan tersebut memuncak setelah dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami guru tersebut dari pihak kepala sekolah.

Akibatnya, kondisi kesehatan Ibu H menurun drastis, bahkan dilaporkan sempat pingsan dan mengalami gangguan komunikasi.

Nur Sakinah, Anak dari Ibu H membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ibundanya mengalami trauma mendalam setelah insiden di sekolah, termasuk dugaan tindakan agresif berupa pelemparan kursi dan sekop yang nyaris mengenai korban.

“Secara fisik memang tidak terkena, tapi mental mama sangat terguncang. Beliau syok, sempat pingsan, dan bicaranya sudah tidak teratur,” kata Nur Sakinah  kepada MataKaltara.com, jumat (06/02/2026).

Keluarga sempat membawa Ibu H ke Puskesmas Haji Kuning dan Sungai Nyamuk. Namun karena kondisi terus melemah dan korban menolak makan, keluarga akhirnya memutuskan membawa yang bersangkutan ke Kota Tarakan untuk mendapatkan perawatan lanjutan serta pendampingan psikolog.

Tak hanya tekanan mental, keluarga juga menyebut adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi selama Ibu H masih aktif mengajar.

Korban dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ruang guru dan hanya diizinkan beristirahat di perpustakaan sekolah tanpa fasilitas yang layak.

“Tekanan ini bukan baru terjadi. Sudah lama mama menahan semuanya, dan kejadian terakhir itu membuat mama benar-benar jatuh,” tutur Nur Sakinah.

Persoalan ini juga berdampak pada kerugian materiil. Selama satu tahun, Ibu H diduga tidak menerima tunjangan sertifikasi guru senilai sekitar Rp45 juta, lantaran berkas administrasi yang diperlukan tidak ditandatangani pihak sekolah. Padahal, status kepegawaiannya sebagai ASN tetap aktif.

“Hak mama sebagai guru bersertifikasi seakan diabaikan. Ini sangat menyakitkan bagi kami,” tulis Nur Sakinah dalam unggahan media sosial yang kini viral.

Unggahan tersebut ditutup dengan kalimat emosional, “Mama, maafkan anakmu. Sesabar itukah mama,” yang memicu gelombang simpati masyarakat luas.

Tagar #SaveIbuHalimah pun ramai disuarakan warganet sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, belum memberikan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page