Dana Operasional Desa Terpangkas Nunukan Hadapi Tantangan Anggaran 2026

oleh

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2026 menjadi alarm bagi pemerintah desa di Kabupaten Nunukan untuk segera berbenah.

Meski penurunannya tidak terlalu besar, dampaknya dinilai langsung menyentuh jantung operasional pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menyebut bahwa ADD tahun ini mengalami koreksi mengikuti kondisi fiskal daerah.

Dari sebelumnya sekitar Rp99 miliar pada 2025, ADD 2026 turun menjadi Rp96 miliar.

“Ini konsekuensi dari kondisi keuangan daerah. ADD sangat bergantung pada kemampuan APBD, khususnya dari DAU dan DBH,” kata Helmi kepada MataKaltara.com, rabu (14/01/2026).

Menurutnya, berbeda dengan Dana Desa yang relatif lebih fleksibel untuk kegiatan pembangunan, ADD justru bersifat krusial karena menopang kebutuhan rutin pemerintahan desa.

Mulai dari penghasilan tetap kepala desa dan perangkat, hingga biaya administrasi yang memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Tanpa ADD, aktivitas pemerintahan desa bisa terganggu. Ini bukan soal proyek fisik, tapi soal pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Helmi menilai, kondisi ini memaksa desa untuk melakukan penataan ulang anggaran secara lebih realistis.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak berdampak langsung dinilai perlu dikurangi.

“Sekarang bukan waktunya lagi belanja yang tidak prioritas. Desa harus fokus pada kebutuhan yang benar-benar mendukung pelayanan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak keliru memahami penggunaan ADD dan Dana Desa.

Kesalahan persepsi, kata Helmi, kerap menjadi penyebab masalah dalam perencanaan anggaran desa.

“ADD tidak bisa digunakan seperti Dana Desa. Sumbernya berbeda, aturannya juga berbeda. Ini harus dipahami agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Helmi berharap pemerintah desa tetap mampu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas.

Ia menilai, tantangan ini justru bisa menjadi momentum untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih efisien dan transparan.

“Desa dituntut lebih adaptif dan bijak. Dengan perencanaan yang tepat, pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan meski anggaran terbatas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *