DPRD Kaltara Serius Perkuat Kawasan Perbatasan Sosialisasi Ranperda di Sebatik Disambut Antusias

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, SEBATIK BARAT — Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, di Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti tidak kurang dari 150 peserta dari empat kecamatan, yakni Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik, dan Sebatik Timur.

Peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok ibu-ibu. Kehadiran besar ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap arah pembangunan perbatasan.

Ranperda Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Warga Perbatasan

Dalam sosialisasinya, Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut merupakan bukti nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang tinggal di garis perbatasan.

“Kami ingin perbatasan menjadi prioritas pembangunan. Ranperda ini disusun sebagai bukti kepedulian kami terhadap kesejahteraan masyarakat Sebatik,” kata Nasir kepada MataKaltara.com, rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor. Perda tersebut juga diharapkan memperkuat infrastruktur, layanan dasar, serta berbagai program strategis lainnya di wilayah perbatasan.

Peserta Antusias Dorong Ranperda Segera Disahkan

Sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif memberikan pendapat dan harapan mereka agar Ranperda ini dapat segera ditetapkan.

Masyarakat menilai kehadiran perda khusus akan memberikan arah pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan bagi wilayah Sebatik dan sekitarnya.

Saat ini, Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan tengah berada pada tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Setelah proses tersebut rampung, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan hingga tahap penetapan.

Dengan disahkannya ranperda ini nantinya, masyarakat berharap pembangunan di perbatasan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak konkret bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *