Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi pendidikan daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltara, Rahman, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mutu pendidikan, mekanisme pendanaan, hingga pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh wilayah Kaltara.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda legislasi daerah untuk menyampaikan secara langsung substansi Perda kepada masyarakat. Rahman menyebut, pemahaman publik terhadap regulasi menjadi kunci agar pelaksanaan pendidikan di daerah berjalan sesuai arah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penyelenggaraan pendidikan harus memiliki arah yang jelas dan selaras dengan kebutuhan generasi muda. Masyarakat perlu memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan pendidikan di daerah,” ungkapnya.
Rahman menekankan bahwa pemerintah daerah dituntut hadir memastikan setiap kebijakan diterapkan secara tepat dan konsisten. Hal ini mencakup:
- Penyediaan sarana-prasarana yang memadai.
- Peningkatan kualitas tenaga pendidik.
- Pemerataan akses pendidikan di daerah terpencil.
Menurutnya, Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas, tetapi merupakan pedoman yang harus diterjemahkan menjadi program nyata agar seluruh warga Kaltara memperoleh layanan pendidikan yang setara dan bermutu.






