Dob di Perbatasan Kaltara Mendesak, Jarak ke Malaysia Lebih Dekat dari Pusat Pemerintahan

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi isu hangat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menegaskan bahwa kebutuhan DOB semakin mendesak, terutama bagi daerah yang secara geografis sangat jauh dari pusat pemerintahan kabupaten (Malinau dan Nunukan).

Ruman menyoroti fakta unik di perbatasan Kaltara, di mana masyarakat di beberapa wilayah justru lebih dekat ke Negara Malaysia dibandingkan menuju pusat pemerintahan di Indonesia, yang memicu kesulitan parah dalam mengakses layanan dasar.

“Daerah itu sebenarnya wajib menjadi DOB karena jauh dari kota. Mereka lebih dekat ke Malaysia daripada ke Indonesia. Bagaimana mau cepat dilayani kalau jaraknya sejauh itu?” ujar Ruman, Kamis (4/12/2025).

Meski kebutuhan di lapangan sangat mendesak, proses DOB hingga kini masih terkunci akibat moratorium dari pemerintah pusat. Ruman Tumbo menduga adanya pertimbangan politis yang membuat sejumlah daerah sulit ditetapkan sebagai wilayah otonom baru.

Selain isu politik, Ruman juga menilai persoalan terbesar yang menghambat DOB adalah Sumber Daya Alam (SDA). Ia mengkritik pengelolaan hasil bumi, seperti tambang, yang sebagian besar hasilnya terserap ke pusat, sehingga memicu banyak daerah sulit berkembang.

“Masalah DOB ini lebih banyak karena SDA. Bagaimana daerah mau maju kalau hasil tambangnya ditarik semua ke pusat. Seharusnya lebih banyak tinggal di daerah untuk pengembangan daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Ia menyebut akan menghadiri pertemuan terkait otonomi daerah di Kabudaya untuk membahas isu ini lebih jauh.

Anggota DPRD Dapil Nunukan ini juga menyindir perbandingan pembentukan DOB di Papua yang dinilai penuh muatan politik sehingga bisa segera terealisasi. Ruman menilai, di wilayah lain, termasuk perbatasan Kaltara, kebutuhan layanan publik justru lebih mendesak.

“DOB ini sebenarnya bagus, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan. Tapi kalau terlalu sarat politis seperti yang terjadi pada DOB di Papua, daerah lain jadi terhambat,” ucapnya.

Ruman menegaskan bahwa pemekaran wilayah adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan, terutama di daerah yang akses sarana dan prasarananya sangat terbatas.

“Kami serahkan karena wilayah kita luar sekali, dan soal sarana prasarana juga terbatas. Kalau bicara siapa yang mendukung DOB, saya dulu yang tanda tangan pertama kali, sekitar 15 tahun lalu,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *