Persempit Kesenjangan di Perbatasan, DPRD Kaltara Gencarkan Sosialisasi Perda Pendidikan di Sebatik

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, SEBATIK — Upaya pemerataan layanan pendidikan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali digencarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Anggota DPRD Kaltara, Rahman, SKM., MKM, turun langsung ke Pulau Sebatik untuk menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik wilayah Sebatik Timur pada Sabtu (29/11/2025), dan menyasar secara langsung para pendidik, orang tua siswa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa. Tujuannya adalah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai aturan penyelenggaraan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Dalam penyampaiannya, Rahman menegaskan bahwa Perda No. 6 Tahun 2023 merupakan instrumen penting untuk menutup jurang ketimpangan pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sebatik. Wilayah ini kerap menghadapi masalah klasik seperti minimnya guru, keterbatasan fasilitas, hingga akses transportasi yang sulit.

“Ini bukan sekadar sosialisasi. Ini langkah memastikan tidak ada anak perbatasan yang terputus dari hak pendidikannya. Perda ini wajib diwujudkan dalam program nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegas Rahman di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, tantangan pendidikan di Sebatik berbeda dari daerah lain, sehingga pemerintah daerah harus memberi perlakuan khusus. “Kita bicara wilayah perbatasan, yang sering berhadapan langsung dengan negara tetangga. Kualitas pendidikan di sini adalah soal harga diri bangsa,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. Keluhan meliputi kekurangan guru mata pelajaran tertentu, infrastruktur sekolah yang belum memadai, hingga siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapai sekolah.

Salah satu peserta Sosperda, Nurhayati, menyatakan apresiasinya karena kegiatan ini menjadi ruang nyata penyampaian aspirasi.

“Kami senang DPRD datang mendengar langsung. Kalau tidak disuarakan dari bawah, masalah pendidikan di perbatasan sering tidak terlihat. Harapan kami, setelah ini ada tindak lanjut yang cepat,” katanya.

Rahman menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dibawa ke tingkat pembahasan di provinsi. Ia memastikan DPRD Kaltara akan mendorong percepatan pemenuhan fasilitas pendidikan di Sebatik.

“Tidak boleh ada perbedaan kualitas pendidikan antara kota dan perbatasan. Semua anak Kaltara berhak atas layanan yang sama,” tutup Rahman.

Sosialisasi di tiga titik tersebut ditutup dengan diskusi terbuka dan penyerahan materi Perda yang telah disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *