Sah! DPRD Kaltara Setujui APBD 2026 Defisit Rp30 Miliar, Optimis Tertutup SILPA Tebal

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 pada Selasa (25/11/25). Rapat tersebut mengagendakan Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, termasuk Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir dan H Muddain. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara.

Ranperda APBD 2026 disetujui meski mencatatkan defisit senilai Rp30 miliar. Defisit ini muncul karena anggaran belanja dipatok Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun.

Menanggapi kekhawatiran publik, Ketua DPRD Achmad Djufrie memastikan masyarakat tidak perlu cemas. Ia menegaskan bahwa solusi untuk menutup defisit telah disiapkan, yakni dengan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kita sudah hitung potensinya dari SILPA. Sisa anggaran dari kegiatan yang batal atau tertunda tahun lalu akan masuk sebagai SILPA yang tebal. Kami optimistis, defisit ini akan tertutup sepenuhnya, dan bahkan kita bisa memiliki saldo lebih,” tegas Achmad Djufrie.

Konsekuensi dari pengetatan anggaran langsung berdampak pada sejumlah OPD. Achmad Djufrie tidak menampik adanya ‘puasa’ anggaran kegiatan.

“Beberapa OPD harus menerima kenyataan pahit, ada pemangkasan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali. Anggaran mereka kini hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Kegiatan pembangunan baru praktis ditiadakan,” jelasnya.

Namun, ia memastikan anggaran tetap diamankan untuk OPD yang dianggap prioritas mutlak bagi layanan dasar dan pembangunan daerah, seperti PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

Achmad Djufrie menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kunci kemandirian Kaltara terletak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Mandiri adalah kuncinya,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, mengapresiasi antusiasme dan perhatian seluruh pihak selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.

Ia menjelaskan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah untuk menghadapi dinamika perekonomian global dengan menekankan inovasi dan kekayaan intelektual. Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mendukung ekosistem usaha kreatif melalui fasilitas permodalan.

Selanjutnya, Ranperda Penanaman Modal dinilai vital sebagai instrumen untuk menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, guna memperkuat iklim investasi di Kaltara.

Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai fokus yang disepakati dalam APBD 2026. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *