Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Alokasi Khusus BPJS Pekerja Rentan dan Perkuat Fasilitas Kesehatan!

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembahasan anggaran tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pada perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang dinilai masih sangat minim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, pada Kamis (20/11/2025), menegaskan bahwa perlindungan Jamsostek bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi prioritas.

Syamsuddin Arfah mengungkapkan bahwa saat ini, perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari cukup. DPRD Kaltara sebelumnya bahkan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk menjamin perlindungan selama 10 bulan.

Meskipun usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui, Syamsuddin tetap mendorong pengalokasian minimal Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS selama enam bulan.

“Dukungan anggaran diperlukan agar perlindungan sosial tidak terputus dan dapat menjangkau kelompok paling membutuhkan,” tegas politisi PKS ini.

Selain perlindungan sosial, Komisi IV juga memberikan dukungan penuh terhadap hampir seluruh usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mulai dari insentif hingga penguatan fasilitas.

Dua sektor besar yang menjadi perhatian Komisi IV dalam pembahasan APBD 2026 adalah kebutuhan rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Komisi IV mendorong agar item-item strategis berikut terakomodasi demi peningkatan layanan kesehatan, insentif untuk dokter spesialis, pembangunan fasilitas oksigen dan pendampingan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp2,5 miliar dari total DAK Rp40 miliar.

“Ini menjadi prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan,” kata Syamsuddin.

Untuk menjamin layanan jaminan kesehatan berjalan optimal, Komisi IV juga telah mengusulkan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar bagi Dinas Kesehatan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *