DPRD Kaltara Gelar RDP, Bahas Tuntutan Perbaikan Pendapatan Angkutan Online R2 dan R4

oleh

Penulis: Arfan | Editoe: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas tuntutan perbaikan pendapatan bagi pengemudi angkutan online roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah tersebut.

Rapat penting yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltara pada awal pekan lalu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir.

Sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut, termasuk Robenson Tandem, Tamara Moriska, Adi Nata Kusuma, Supa’ad Hadianto, Aluh Berlian, dan Listiani.

Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Plt. Kepala Biro Hukum Setda Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Kaltara.

Muhammad Nasir menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting mengingat kebijakan yang dibahas bersentuhan langsung dengan dua dinas teknis utama, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberi manfaat bagi para pengemudi online di Kalimantan Utara,” kata Nasir, Minggu (16/11/2025).

Dalam RDP tersebut, beberapa poin penting mengemuka:

  • Dinas Perhubungan menyatakan komitmen untuk kembali membahas penetapan batas atas dan batas bawah tarif angkutan online. Pembahasan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang harus ditanggung pengemudi.
  • Biro Hukum Setda Kaltara akan menyiapkan kajian hukum serta rekomendasi untuk penguatan regulasi terkait tarif dan pola kemitraan yang transparan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
  • SEPOI Kaltara, mewakili komunitas ojek online, menyampaikan komitmennya untuk menata legalitas organisasi serta memperbarui data seluruh pengemudi online yang tersebar di kabupaten dan kota.

DPRD Kaltara berharap forum ini dapat melahirkan kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan bagi para pengemudi online, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku transportasi berbasis aplikasi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *