Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Sebanyak 219 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dinyatakan lulus seleksi tertulis yang dilakukan pada 7 Mei 2024.
Sementara itu 32 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi tertulis.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti tes berikutnya yakni wawancara.
“Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis agar nantinya hadir mengikuti seleksi wawancara sesuai dengan jadwal dan lokasi tes yang ditentukan KPU Nunukan,” kata Rusli Hairuddin, Jumat (10/05/2024).
Menurutnya, tak ada pakaian khusus yang wajib dikenakan peserta tes wawancara nantinya.
“Pakaian peserta nanti bebas pantas saja,” ungkapnya.
Diketahui, pada Sabtu (11/05/2024), ada empat kecamatan yang akan berlangsung tes wawancara calon anggota PPK yakni:
1. Sebatik Barat dan Sebatik Tengah dimulai pukul 10.00 Wita dengan lokasi tes Kantor Camat Sebatik Barat.
2. Sembakung Atulai dan Lumbis dimulai pukul 14.00 Wita dengan lokasi tes Kantor Camat Lumbis.
Lalu, pada Minggu (12/05/2024), ada tujuh kecamatan yang akan berlangsung tes wawancara calon anggota PPK, yakni:
1. Sebatik, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dimulai pukul 08.30 Wita dengan lokasi tes Kantor Camat Sebatik.
2. Sei Menggaris, Sebuku, Sembakung, dan Tulin Onsoi dimulai pukul 08.30 Wita dengan lokasi tes Aula Penginapan Dwi Putri Aulia.
Berikutnya, pada Senin (13/05/2024), ada dua kecamatan yang akan berlangsung tes wawancara calon anggota PPK yakni Nunukan dan Nunukan Selatan.
“Jadi Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan itu tes wawancara hari Senin dimulai pukul 09.30 Wita dengan lokasi tes Kantor KPU Nunukan,” ujar Rusli.