Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Gabungan Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, belum lama ini.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait layanan peserta BPJS dan mekanisme pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat itu, Anggota DPRD Nunukan Ruman Tumbo menyoroti sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait status kepesertaan warga kurang mampu yang belum terdata, alur rujukan berjenjang, hingga sinkronisasi data antara pusat dan daerah yang belum berjalan optimal.
Menurut Ruman, RDP tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam memperoleh layanan kesehatan.
“Kita ingin menegaskan pembagian peran. Mana pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pusat dan mana yang ditanggung daerah harus jelas. Jangan sampai warga sakit tertahan karena status kepesertaan belum sinkron,” kata Ruman Tumbo, Rabu (12/11/2025).
Ruman juga menekankan perlunya pendataan masyarakat kurang mampu dilakukan secara berkala dan terintegrasi dengan sistem BPJS agar tidak ada warga yang terlewat dari jaminan kesehatan.
“Pendataan harus diperbarui. Banyak kasus di lapangan, masyarakat sebenarnya masuk kategori kurang mampu, tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” ucapnya.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk koordinasi konkret antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah.
“Supaya layanan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ungkapnya.






