Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.
Nota pengantar Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (02/09/2025), oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Jabbar, mewakili Bupati Nunukan.
Dalam pidatonya, Jabbar menegaskan bahwa pembentukan desa baru merupakan langkah strategis Pemkab Nunukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan cakupan wilayah desa yang cukup luas. Banyak masyarakat kesulitan mengakses pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan ekonomi. Pemekaran desa adalah solusi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan,” kata Jabbar kepada MataKaltara.com, siang.
Tiga desa tersebut sebelumnya berstatus sebagai desa persiapan setelah mendapat kode registrasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Hasil evaluasi tim fasilitasi pemekaran desa menyatakan ketiganya layak ditetapkan sebagai desa definitif.
Secara rinci, Desa Ujang Fatimah memiliki 1.935 jiwa dengan luas wilayah 978 hektare, Desa Binusan Dalam berpenduduk 1.848 jiwa dengan luas 4.514 hektare, sementara Desa Tembaring dihuni 1.507 jiwa dengan luas 1.130 hektare.
Menurut Jabbar, pembentukan desa baru bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata strategi mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Dia berharap DPRD Nunukan dapat segera membahas Raperda ini untuk disahkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian, kejelasan, dan perlindungan bagi masyarakat.
“Semoga pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkokoh persatuan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Nunukan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutur Jabbar.






