Nunukan Jadi Benteng TPPO Ratusan PMI Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia

oleh

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN — Upaya memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia terus diperkuat.

Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu pintu utama keluar dan masuk pekerja migran, kembali menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya dari jerat pengiriman ilegal ke luar negeri.

Sepanjang tahun 2025, aparat gabungan berhasil mencegah keberangkatan 896 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Angka tersebut menjadi cerminan tingginya kerawanan TPPO, sekaligus menunjukkan meningkatnya kewaspadaan aparat di lapangan.

Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol Andi Muh Ichsan, menyebut wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri karena luasnya area pengawasan serta beragamnya modus yang digunakan jaringan pelaku.

“Para pelaku terus mencari celah, mulai dari memanfaatkan jalur tradisional hingga membawa korban secara berkelompok kecil agar tidak mencolok. Karena itu, kami memperketat pengawasan bersama TNI, Polri, dan instansi terkait,” kata Ichsan kepada MataKaltara.com, minggu (01/02/2026).

Memasuki awal 2026, pola perekrutan ilegal masih ditemukan. Hingga akhir Januari, sedikitnya empat upaya pengiriman PMI nonprosedural berhasil digagalkan.

Sebagian besar korban berasal dari luar Kalimantan Utara, terutama dari Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan, yang tergiur janji pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia.

Dalam beberapa pengungkapan, aparat bahkan menemukan korban anak-anak yang ikut dibawa oleh orang tua atau keluarga.

Kondisi ini mempertegas bahwa TPPO tidak hanya menyasar tenaga kerja dewasa, tetapi juga kelompok rentan.Dari hasil pendalaman, korban diketahui diminta membayar biaya antara RM1.000 hingga RM2.000 per orang.

Para pelaku menjanjikan proses cepat tanpa dokumen resmi, namun mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan hukum para PMI.

“Yang kami hadapi bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi persoalan kemanusiaan. Banyak korban yang tidak memahami risiko bekerja secara ilegal di luar negeri,” ujar Ichsan.

Selain penindakan terhadap pelaku, BP3MI bersama Satgas TPPO terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Media massa dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya jalur nonprosedural.

Dengan penguatan pengawasan dan keterlibatan seluruh elemen, pemerintah berharap praktik TPPO di wilayah perbatasan dapat ditekan, sekaligus mendorong calon pekerja migran untuk memilih jalur resmi yang lebih aman dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *