Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Puluhan dermaga rakyat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini menjadi sorotan tajam DPRD setempat.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan dan registrasi resmi terhadap sedikitnya 31 pelabuhan rakyat yang telah lama beroperasi.
Anggota DPRD Nunukan sekaligus Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan tersebut bisa berdampak besar terhadap pelayanan publik hingga potensi hilangnya aset daerah.
“Sejumlah pelabuhan seperti PLBL Liem Hie Djung dan dermaga-dermaga kecil di pesisir telah beroperasi dan bahkan dikelola pemerintah daerah maupun provinsi. Tapi faktanya, mereka belum tercatat secara resmi dalam data kepemilikan,” ungkap Mansur kepada MataKaltara.com, Selasa (14/10/2025) sore.
Mansur menegaskan, tanpa nomor register resmi, pelabuhan-pelabuhan tersebut sulit untuk diusulkan mendapatkan anggaran perbaikan maupun pengembangan.
Hal ini dinilainya sebagai potensi bahaya, terutama terkait keselamatan pelayaran.
“Ini bukan cuma soal data. Ketidakjelasan ini berpotensi memicu kecelakaan laut, apalagi beberapa kasus laka laut sudah sering terjadi. Dermaga di Dapil IV seperti Inhutani, Yamaker, dan Haji Putri menunjukkan lemahnya penataan aset transportasi laut kita,” lanjutnya.
Lebih jauh, Mansur memperingatkan adanya risiko pihak lain mengklaim aset-aset ini jika pemerintah daerah tidak segera menertibkannya.
“Tanpa dokumen sah, siapa pun bisa mengklaim aset pelabuhan. Ini berbahaya,” tegasnya.
Ia mendesak Dinas Perhubungan Nunukan untuk melakukan pendataan ulang menyeluruh dan mempercepat proses registrasi seluruh pelabuhan rakyat yang ada.
“Kami di DPRD siap mendukung langkah nyata pemerintah daerah. Tapi harus dilakukan secara transparan dan berorientasi pada hasil, bukan hanya laporan di atas kertas,” tutup Mansur.