Nunukan

Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah Soroti Dugaan Diskriminasi Terhadap Guru PAI di Sebatik Tengah

×

Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah Soroti Dugaan Diskriminasi Terhadap Guru PAI di Sebatik Tengah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kasus dugaan diskriminasi terhadap seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah kini menjadi perhatian serius lintas lembaga. DPRD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan perkara tersebut demi memastikan terciptanya keadilan serta lingkungan pendidikan yang aman.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menyatakan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang bebas dari tekanan dan intimidasi.

Ia menilai, konflik yang terjadi justru berpotensi merusak fondasi pendidikan jika tidak segera ditangani secara tepat.

“Sekolah harus menjadi tempat yang menenangkan bagi guru dan siswa. Jika ada dugaan diskriminasi atau perlakuan tidak adil, maka itu harus diusut tuntas,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, minggu (08/02/2026).

Menurutnya, dugaan perlakuan yang dialami guru tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas pembelajaran dan psikologis peserta didik.

Arpiah menegaskan bahwa DPRD telah mengambil langkah awal dengan melakukan inspeksi langsung ke sekolah untuk menghimpun keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait.

Hasil temuan awal tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam forum resmi.

“Langkah klarifikasi sudah kami lakukan. Semua pihak harus diberi ruang untuk menjelaskan agar persoalan ini terang benderang,” tegas Arpiah.

DPRD Nunukan juga membuka peluang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat apabila diperlukan, dengan melibatkan Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta pihak sekolah.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil dan mencegah konflik serupa terulang.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan memastikan tidak tinggal diam.

Kepala Dinas Pendidikan, Akhmad, menyebut pihaknya tengah memetakan permasalahan yang berkembang, termasuk isu pembatasan akses guru ke ruang kerja serta persoalan administrasi yang berdampak pada hak-hak guru.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin. Semua poin yang beredar akan kami dalami agar solusi yang diambil benar-benar adil,” ujar Akhmad.

Perhatian juga datang dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala BPMP Kaltara, Andrianus Hendro Triatmoko, menekankan pentingnya tata kelola sekolah yang sehat dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama. Sekolah wajib menjunjung profesionalisme dan menciptakan suasana yang aman serta menyenangkan bagi seluruh warganya,” ujar Hendro.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses pendalaman yang dilakukan oleh instansi berwenang, dengan harapan hasilnya dapat memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Dinas Pendidikan Nunukan memastikan hasil pendalaman akan menjadi dasar pembenahan manajemen sekolah. Pemerintah daerah berharap, setelah persoalan ini diselesaikan, aktivitas belajar mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah dapat kembali berjalan normal dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page