Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan/Kewilayahan Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini melibatkan empat kecamatan, yakni Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebuku, dan Sembakung, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027.
Dalam arahannya, Hermanus menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan merata dan berkeadilan.
Ia meminta agar seluruh usulan yang disampaikan benar-benar bersifat prioritas serta menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Musrenbang ini jangan hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi harus menjadi ruang dialog dan musyawarah untuk menjawab persoalan riil di masyarakat secara berkelanjutan,” kata Hermanus kepada MataKaltara.com, kamis (05/02/2026).
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, pertanian unggulan, dan potensi pariwisata daerah.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus Musrenbang Kewilayahan kali ini antara lain sinkronisasi usulan desa dan kelurahan dengan program prioritas kabupaten, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa Musrenbang Kewilayahan bertujuan membahas dan menajamkan usulan prioritas dari empat kecamatan guna memperkuat tema pembangunan kewilayahan.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyelarasan usulan kecamatan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
Ia menyampaikan, dari total 378 usulan hasil Musrenbang Kecamatan, sebanyak 129 usulan disepakati untuk dibahas pada Musrenbang Kewilayahan, dengan rincian Kecamatan Sebuku 30 usulan, Kecamatan Sembakung 39 usulan, Kecamatan Tulin Onsoi 30 usulan, dan Kecamatan Sei Menggaris 30 usulan.
Adapun kriteria penetapan usulan prioritas meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, dukungan terhadap program strategis nasional, kesesuaian dengan visi misi kepala daerah melalui 17 arah baru menuju perubahan, serta proporsional dan keterwakilan setiap kecamatan.
Raden Iwan juga menekankan pentingnya memperhatikan program pembangunan yang selama ini didukung melalui pembiayaan desa agar tidak terjadi tumpang tindih.
Hasil Musrenbang Kewilayahan ini akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan Renja SKPD yang selanjutnya dibahas dalam Forum Perangkat Daerah.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa usulan prioritas yang belum terakomodir masih memiliki peluang untuk diperjuangkan melalui sejumlah jalur, antara lain melalui aspirasi DPRD Kabupaten Nunukan (Pokok-pokok Pikiran DPRD) yang dijadwalkan diinput melalui Aplikasi SIPD pada Februari, usulan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, serta usulan kepada Pemerintah Pusat.
Musrenbang Kewilayahan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Menariknya, selain diskusi perencanaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan publik jemput bola dari sejumlah OPD guna memudahkan akses layanan bagi masyarakat.












