Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Polemik larangan bongkar muat di pelabuhan tradisional Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang sempat memicu aksi protes sopir truk akhirnya mereda.
Setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Nunukan bersama pihak terkait, aktivitas bongkar muat kini kembali diperbolehkan.
Sebelumnya, kebijakan pelarangan dari pihak KSOP Sebatik membuat distribusi logistik tersendat.
Puluhan truk pengangkut Sembako dan kebutuhan pokok tertahan, memicu keresahan sopir, buruh angkut hingga pelaku usaha kecil di wilayah perbatasan tersebut.
Sebatik sebagai kawasan strategis perbatasan memiliki ketergantungan tinggi terhadap jalur distribusi laut. Ketika aktivitas bongkar muat dihentikan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas harian di dermaga tradisional.
Pemerintah Diminta Lebih Komprehensif
Anggota Komisi II DPRD Kaltara Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus menjadi pelajaran agar kebijakan publik tidak diambil secara parsial.
“Kita bersyukur persoalan ini sudah ada solusi dan bongkar muat kembali berjalan. Namun ini menjadi catatan penting bahwa setiap kebijakan harus dilihat secara lebih komprehensif sebelum diberlakukan. Jangan sampai rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas harian justru menjadi korban,” kata Muhammad Nasir kepada MataKaltara.com, Sabtu (14/02/2026).
Menurut Nasir, aspek keselamatan dan aturan kepelabuhanan memang harus ditegakkan.
Namun implementasinya perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah perbatasan seperti Sebatik.
Jangan Abaikan Keselamatan dan Tanggung Jawab Hukum
Di sisi lain, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar persoalan ini tidak berhenti pada dibukanya kembali aktivitas bongkar muat.
Nasir menilai aspek legalitas dan keselamatan fasilitas dermaga juga harus menjadi perhatian serius.
“Kalau sampai terjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah kejadian,” tegasnya.
Ia menyinggung agar pemerintah tidak hanya mengizinkan operasional berjalan, tetapi juga memastikan standar keselamatan dan legalitas terpenuhi.
Pengalaman sejumlah kecelakaan laut di dermaga tradisional yang belum berizin menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Nasir juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam mempermudah proses perizinan apabila ada pihak yang ingin mengurus legalitas dermaga secara resmi.
“Kalau memang ada masyarakat atau pengelola yang ingin mengurus dermaga agar berizin dan sesuai aturan, maka pemerintah harus hadir membantu, mempermudah prosesnya. Negara harus menjadi solusi, bukan menambah beban rakyat. Apalagi sudah ada Undang-undang Cipta Kerja yang didesain untuk mempermudah perizinan,” ujarnya.
Perlu Penataan Jangka Panjang
Selain itu Nasir juga menuturkan bahwa pembangunan ekonomi di wilayah Kaltara terutama kawasan perbatasan, membutuhkan pendekatan yang berpihak pada masyarakat sekaligus tetap menjaga kepastian hukum.
Dengan kembali normalnya aktivitas bongkar muat, dia berharap distribusi logistik berjalan lancar tanpa gejolak serupa di masa mendatang.
“Namun polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan di kawasan perbatasan tidak hanya soal kelancaran ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan kejelasan tanggung jawab hukum apabila terjadi risiko di kemudian hari,” pungkas Nasir.












