Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Komisi III DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinaikkan Presiden RI Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb mengatakan dirinya menyambut baik UMP yang dinaikkan oleh pemerintah.Kendati begitu, kata Gad selama ini realisasi upah di Kabupaten Nunukan masih belum sesuai upah mininum regional (UMR).
“Kita menyambut baik soal kenaikan UMP dan tentu daerah akan menyesuaikan. Tapi selama ini upah di Nunukan belum setenganya UMR. UMR kita Rp3,3 juta, tapi upah honorer di Nunukan masih Rp1,2 juta selama ini,” kata Gad kepada, Senin (02/12/2024), sore.
Lanjut Gad,”Dari sisi kemanusiaan ini berita gembira. Tapi apakah kita mampu realisasikan itu. Sedangkan yang lalu saja belum bisa penuhi, apalagi tahun depan dinaikkan,” tambahnya.
Menurut politisi Demokrat di Nunukan itu, upah honorer yang masih jauh dari UMR disebabkan postur APBD belum mampu mengakomodir honorer yang jumlahnya ribuan.
“Postur APBD kita belum bisa penuhi upah honorer sesuai UMR. Jumlah honorer kita hampir berimbang dengan jumlah ASN. Sementara belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” ucapnya.
Gad mendesak pemerintah daerah mencari solusi agar ke depan upah honorer sesuai dengan UMR.
“Saya pernah usul ke pemerintah daerah. Bagaimana kita naikkan upah honorer dengan kurangi jumlah mereka. Seleksi ulang saja dan bagi tenanga honorer yang tidak lulus, panggil perusahaan akomodir mereka sesuai skill atau latar belakang pendidikan,” ujarnya.