Nunukan

Turun ke Kampung Rambutan, Akbar Ali Janji Perjuangkan Drainase dan Siring Makam

×

Turun ke Kampung Rambutan, Akbar Ali Janji Perjuangkan Drainase dan Siring Makam

Sebarkan artikel ini

Penulis : Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Akbar Ali, mengawali reses masa persidangan II tahun 2026 dengan turun langsung menyerap aspirasi warga di Kampung Rambutan, RT 003, Kelurahan Nunukan Timur. Sejumlah persoalan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat mencuat dalam pertemuan tersebut.

Tak sekadar mendengar keluhan, Akbar Ali juga meninjau langsung beberapa titik permasalahan di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kondisi drainase di kawasan Jalan Pasar Baru yang mengalami penyumbatan cukup parah.

“Kami sudah melihat langsung drainasenya. Memang banyak sumbatan dan terkendala berbagai faktor. Informasi dari warga, drainase ini masih tercatat sebagai aset pemerintah sehingga tidak bisa dibongkar sembarangan. Karena itu, kita akan mencari solusi terbaik,” ujarnya kepada MataKaltara.com, Sabtu (03/03/2026) siang.

Selain persoalan drainase, warga juga meminta pembangunan siring atau dinding penahan tanah di area pemakaman umum Kampung Rambutan. Kondisi lahan yang cukup panjang dengan kontur tanah yang tinggi dinilai rawan longsor, sehingga pembangunan siring dianggap mendesak untuk mencegah risiko kerusakan maupun kecelakaan.

“Nanti akan kita dorong agar pemerintah bisa membangun siring tersebut. Untuk teknisnya tentu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” jelasnya.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah permintaan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, mayoritas warga terkendala persoalan administrasi, terutama belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah sebagai syarat utama pengajuan bantuan.

“Sebagian besar warga belum memiliki sertifikat tanah, sementara salah satu syarat bantuan rehab rumah wajib menyertakan bukti kepemilikan lahan. Ini akan kita koordinasikan dengan Pemkab Nunukan dan Pemprov Kaltara. Aturannya memang mengikat, jadi tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

Warga juga mengeluhkan kondisi jalan tembus lingkungan di sekitar jembatan sepanjang kurang lebih 20 meter yang mengalami penurunan badan jalan dan belum mendapat perbaikan.

Akbar Ali menambahkan, terdapat lima titik yang menjadi target pelaksanaan reses perdana tahun 2026. Selain Kampung Rambutan, agenda reses juga akan menyasar Jalan Hasanuddin Sei Bolong, Gang Toba, RT 23 (wilayah baru), serta Jalan Pasir Putih yang dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama masyarakat.

“Semua aspirasi ini akan kami rangkum dan perjuangkan sesuai kewenangan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page