Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Untuk meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, bersama tiga anggota legislatif lainnya: Adama, Muhammad Mansur, dan Nadia.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran Sekretariat dan anggota DPRD Makassar.
Kunjungan ini bertujuan mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (Pokir) di Makassar yang dinilai lebih terstruktur, transparan, dan telah terintegrasi langsung dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
“DPRD Makassar sudah menerapkan sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang berbasis data dan terhubung dengan RPJMD. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan,” ungkap Arpiah kepada MataKaltara.com, Rabu (22/10/2025) pagi.
Dalam sesi diskusi, DPRD Nunukan mendalami proses pengumpulan Pokir dari reses, forum konsultasi publik, hingga penyusunan RKPD.
Mereka juga mengkaji bagaimana Pokir diselaraskan dengan RPJMD, sehingga setiap usulan memiliki arah pembangunan jangka menengah yang jelas.
Penerapan sistem digital dalam penginputan Pokir menjadi salah satu poin menarik. DPRD Makassar menjelaskan bagaimana aplikasi khusus mempermudah sinkronisasi data antara legislatif dan perangkat daerah.
“Kami ingin memastikan setiap Pokir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Maka, kami belajar dari sistem yang sudah terbukti efektif,” tambah Arpiah.
DPRD Nunukan menyatakan komitmennya untuk mengadopsi sistem serupa, tentunya dengan penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan lokal.
“Hasil kunjungan ini akan kami jadikan referensi dalam memperkuat peran legislatif sebagai penyambung lidah rakyat,” tutup Arpiah.






