Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa (pemdes) Sungai Limau beberapa hari lalu di aula Kantor Desa Sungai Limau.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi kepada perangkat desa serta warga Desa Sungai Limau,” ujar Kepala Desa Sei Limau Mardin pada Mata kaltara.com, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hadir untuk menyampaikan materi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi.
“Para Narasumber menekankan pentingnya membangun integritas yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa, ” ucap Mardin.
Menurut Mardin, salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya konflik kepentingan, sekaligus menciptakan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Mardin juta berharap, melalui sosialisasi ini perangkat desa dan masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah konkret dalam membangun lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga pembangunan di Desa Sungai Limau dapat berjalan dengan baik dan berintegritas.