Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk periode 2026–2029 telah memasuki tahap krusial, yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test). Proses penentuan ini akan dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Kaltara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman, memastikan bahwa seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan uji kepatutan dan kelayakan ini menjadi langkah penentu untuk memilih tujuh anggota tetap dan tujuh anggota cadangan yang akan mengemban tugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara selama tiga tahun ke depan.
Herman menjelaskan bahwa ke-14 calon yang lolos ke tahap akhir ini telah melalui serangkaian seleksi panjang dan ketat, mulai dari tahap administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi.
“Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan bahwa hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD. Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltara akan menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Dalam proses uji kelayakan, Komisi I akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, mencakup:
- Pemahaman terhadap Undang-Undang Penyiaran.
- Kemampuan Komunikasi Publik.
- Kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.
“Kami ingin memastikan anggota KPID yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi yang kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara,” tegas Herman.
DPRD Kaltara menargetkan bahwa pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara periode 2026–2029 sudah dapat diresmikan.
“Dengan begitu, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” ungkapnya.
Pihak DPRD berharap, melalui proses seleksi yang objektif ini, KPID Kaltara yang baru dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berjalan sehat dan bermartabat. (adv)












