Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltara resmi menetapkan 14 nama calon komisioner yang akan diserahkan kepada DPRD Kaltara untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Timsel KPID Kaltara, Jupri, menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh tahapan seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian proses seleksi calon komisioner KPID Kaltara berjalan tertib, lancar, dan profesional hingga tahap wawancara yang menjadi penutup seleksi ini,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).
Jupri menjelaskan, tahap wawancara menjadi bagian penting dalam mengukur kompetensi, integritas, pemahaman terhadap regulasi penyiaran, serta komitmen calon komisioner terhadap prinsip penyiaran yang sehat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Tim seleksi bekerja secara profesional, independen, dan objektif, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 dan Nomor 3 Tahun 2005,” tegasnya.
Dari hasil uji kompetensi dan wawancara, Timsel menetapkan 14 nama terbaik yang akan diserahkan kepada DPRD Kaltara. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan fit and proper test untuk memilih tujuh komisioner terpilih KPID Kaltara periode 2026–2029, yang nantinya akan ditetapkan melalui keputusan gubernur.
Jupri juga menekankan pentingnya keberadaan KPID di Kaltara sebagai provinsi perbatasan yang berhadapan langsung dengan Malaysia.
“Kami berharap para komisioner terpilih nantinya mampu memperkuat ekosistem penyiaran lokal, serta menjadi benteng informasi dari pengaruh siaran lintas batas yang sangat masif di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman hingga penetapan 14 besar, dilaksanakan secara transparan dan sesuai mekanisme.
“Seluruh tahapan seleksi ini sudah sesuai regulasi KPI. Kami berharap hasilnya benar-benar melahirkan komisioner yang profesional, berintegritas, dan siap mengembangkan lembaga penyiaran di Kaltara,” ujarnya singkat. (adv)












