Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan 576 Kaleng Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan

oleh

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana kembali menunjukkan komitmennya menjaga kedaulatan wilayah dengan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia di perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam patroli gabungan yang digelar Sabtu (27/12/2025) dini hari, personel Satgas berhasil mengamankan 576 kaleng miras berbagai merek dengan estimasi nilai mencapai Rp 30 juta.

Penindakan dilakukan di jalur perbatasan Km 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan.

Komandan SSK II Satgas Pamtas RI–Malaysia, Kapten Kav Ari Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli intensif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Menjelang akhir tahun, aktivitas penyelundupan biasanya meningkat. Karena itu, kami memperketat patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan,” kata Ari Nugraha MataKaltara.com, sabtu ((27/12/2025).

Operasi ini melibatkan Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Lembuswana, Tentara Diraja Malaysia (TDM) Batt 3 RAMD, serta Satgas Gabungan Intelijen (SGI).

Patroli difokuskan pada jalur-jalur tidak resmi atau jalan tikus yang kerap dimanfaatkan pelintas batas ilegal.Saat melakukan pengintaian, petugas mencurigai keberadaan tiga orang dari arah Malaysia.

Namun, para pelaku melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia sebelum berhasil diamankan. Meski demikian, petugas menemukan lima karung berisi miras yang disembunyikan dan ditutupi dedaunan.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 384 kaleng miras merek Winkler, 168 kaleng merek Mistel, dan 24 kaleng merek Huster, yang seluruhnya merupakan produk luar negeri tanpa izin edar resmi.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana, Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun di wilayah perbatasan. Terlebih pada momen Natal dan Tahun Baru yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Pasiter Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, mengimbau masyarakat perbatasan agar tidak terlibat dalam peredaran dan jual beli miras ilegal.

“Selain melanggar hukum, miras ilegal juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satgas Pamtas memastikan patroli dan koordinasi lintas instansi akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas penyelundupan di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *