Tarakan

Reses Bernuansa Imlek, DPRD Kaltara Supaad Hadianto Tegaskan PBI Rp20 Miliar Tetap Aman di Tengah Tekanan Fiskal

×

Reses Bernuansa Imlek, DPRD Kaltara Supaad Hadianto Tegaskan PBI Rp20 Miliar Tetap Aman di Tengah Tekanan Fiskal

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, di Cafe Pondok Lesehan (Ponles), Karang Anyar, Tarakan Barat, Rabu (18/02/2026), tampil berbeda dari biasanya.

Dentuman perkusi dan atraksi energik Barongsai membuka ruang dialog politik yang terasa hangat dan inklusif.

Momentum ini bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2026.Bagi Supaad, menghadirkan Barongsai bukan sekadar hiburan, melainkan simbol nyata bahwa ruang demokrasi harus berdiri di atas fondasi kebhinekaan.

“Keberagaman adalah kekuatan kita. Politik tidak boleh memisahkan, justru harus merangkul semua budaya dan keyakinan,” kata Supaad Hadianto kepada MataKaltara.com, Senin (23/02/2026).

Politisi Partai NasDem itu menilai seni Barongsai kini bukan lagi milik satu komunitas, melainkan telah menjadi bagian dari mozaik budaya Indonesia, bahkan berkembang sebagai cabang olahraga berprestasi di tingkat internasional.

Namun kemeriahan budaya tidak menggeser fokus utama reses: menyerap aspirasi masyarakat.

Isu kesehatan menjadi topik dominan, terutama terkait status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan pemerintah pusat.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kaltara yang membidangi kesejahteraan rakyat, Supaad memberikan penjelasan detail.

Ia menyebut penonaktifan tersebut terjadi karena proses validasi dan pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial.

“Data sedang dirapikan agar lebih tepat sasaran. Yang sempat nonaktif sudah diaktifkan kembali. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Lebih jauh, Supaad memastikan PBI yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara tetap berjalan normal.

Meski terjadi penyesuaian fiskal akibat berkurangnya transfer dana pusat, komitmen DPRD dan pemerintah provinsi terhadap layanan kesehatan tidak berubah.

Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi PBI disepakati sebesar Rp20 miliar. Angka ini memang sedikit menurun dibanding 2025 yang hampir menyentuh Rp25 miliar, namun Supaad menegaskan substansinya tetap sama: menjamin akses kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Kesehatan itu kebutuhan dasar. Kita bisa punya jabatan dan harta, tapi kalau tidak sehat, semuanya tidak berarti. Karena itu PBI harus kita jaga,” ujarnya.

Warga yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung pengalaman mereka terkait layanan kesehatan, termasuk kendala administrasi dan kebutuhan fasilitas tambahan.

Dialog berlangsung terbuka, dengan Supaad mencatat sejumlah poin untuk dibawa dalam pembahasan di tingkat provinsi.

Reses bernuansa budaya ini menjadi gambaran bahwa politik lokal di Kaltara dapat berjalan dalam suasana sejuk dan inklusif.

Supaad tidak hanya tampil sebagai legislator yang menyerap aspirasi, tetapi juga sebagai figur yang menegaskan pentingnya harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Tarakan dan Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page