Nunukan

Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Antre Urus Berkas SKCK Mulai Polsek Hingga Polres

×

Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu di Nunukan Antre Urus Berkas SKCK Mulai Polsek Hingga Polres

Sebarkan artikel ini

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengantre di depan Polsek hingga Polres untuk mengurus berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Calon PPPK Paruh Waktu yang merupakan staf honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan diwajibkan untuk melampirkan berkas SKCK saat melakukan penginputan daftar riwayat hidup (DRH).

Taufik salah satu staf honorer di lingkungan Pemkab Nunukan mengatakan untuk mengurus SKCK di Polres, para calon PPPK Paruh Waktu wajib mendapatkan surat rekomendasi dari Polsek.

“Waktu batas penginputan DRH di sistem SSCASN sebelumnya hanya lima hari mulai Kamis kemarin dan berakhir hari Senin. Tapi alhamdulillah BKN perpanjang penginputan DRH sampai 22 September 2025,” kata Taufik kepada MataKaltara.com, Jumat (12/09/2025), siang.

Selain SKCK, kata Taufik pengisian DRH diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat.

“Jadi mulai kemarin antrean panjang dari pagi sampai sore di Puskesmas dan Polsek Nunukan. Hari ini antrean panjangnya beralih ke Polres Nunukan. Perkiraan ratusan orang yang antre,” ucapnya.

Taufik mengaku sempat khawatir dirinya tak bisa tepat waktu melakukan penginputan DRH, lantaran antrean staf honorer begitu panjang ditambah tenggat waktu sebelumnya yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya sampai pada Senin (15/09).

“Apalagi blanko SKCK di Polres terbatas. Kalau tidak diperpanjang, banyak tenaga honorer yang gagal jadi PPPK Paruh Waktu hanya karena tidak sempat mengurus SKCK,” ujarnya.

Lanjut Taufik,”Jadi pengisian DRH itu wajib dilakukan supaya staf honorer terdata di BKN sebagai dasar pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page