Rapat Soal Dermaga Ilegal di DPRD Nunukan Ricuh, Mikrofon Dibanting, Meja Terbalik, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Ambalat I DPRD Nunukan, berubah panas bak arena adu argumen terbuka. Mikrofon dibanting, meja terbalik, dan suara teriakan saling sahut-menyahut, Senin (25/08/2025), sore.

Sorotan terhadap dermaga ilegal mencuat kembali setelah kecelakaan speedboat asal Dermaga Haji Putri menewaskan motoris dan penumpangnya pada 28 Juli 2025.

Tragisnya, kasus serupa sempat terjadi pada Januari 2025, Speedboat Cinta Putri yang berangkat dari Dermaga Haji Putri menuju Sei Menggaris terbalik dihantam gelombang dan merenggut tujuh nyawa, termasuk seorang anggota Polri.

Rapat yang menghadirkan instansi teknis mulai KSOP, Dinas Perhubungan, Pelindo, Satpol PP, Polres, Jasa Raharja hingga keluarga korban itu berlangsung sejak pukul 10.00 Wita.

Namun hingga lewat pukul 14.30 Wita pembahasan dianggap berputar-putar tanpa arah oleh beberapa anggota DPRD Nunukan.

“Ini rapat dari tadi mutar-mutar terus, tidak ada selesainya. Kenapa kita harus berlaku seperti penyidik? Tadi sudah sepakat beri tenggat satu bulan ke KSOP dan Dinas Perhubungan untuk mencari mekanisme hukum, melegalkan 30 dermaga speedboat,” kata Saddam Husein saat interupsi pimpinan rapat.

Lanjut Saddam,”Pimpinan rapat harusnya memberikan kesempatan kepada dinas teknis untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan para anggota dewan. Bukan malah membuka pembahasan baru,” tambahnya.

Dari pantauan MataKaltara.com, pernyataan itu langsung menyulut perdebatan sengit dengan pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Muliyono.

Bahkan memicu ketegangan makin memuncak ketika anggota DPRD Nunukan Hendrawan, membanting mikrofon di hadapannya.

Hal itu memantik emosi anggota DPRD lainnya, Donal dari politisi Hanura yang duduk di samping Hendrawan ikut membalik meja rapat di tengah RDP.

“Tidak betul juga lembaga kita ini. Apa harus menunggu korban lagi baru ada tindakan konkret? Tidak kasihan kah kalian dengan ayah korban yang datang hanya duduk dengar rapat bertele-tele? Kita terlalu banyak pencitraan!,” teriak Donal sembari ditenangkan anggota DPRD lainnya dan dirangkul ke luar ruang Ambalat I.

Donal sebelumnya mendesak penutupan sementara Dermaga Haji Putri dan puluhan dermaga ilegal lainnya sambil menunggu legalisasi.

Namun, Andi Muliyono menolak usulan itu dengan alasan penutupan justru berisiko memicu konflik baru, karena motoris speedboat dialihkan ke dermaga resmi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Meski penuh ketegangan, RDP akhirnya menghasilkan satu kesimpulan yakni DPRD mendesak Dinas Perhubungan Nunukan menginventarisasi seluruh speedboat dan dermaga ilegal untuk selanjutnya mencari mekanisme legalisasi bersama KSOP Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *