Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Rapat Paripurna DPRD Nunukan dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2029 diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan, salah satunya dari Gad Khaleb, politisi Partai Demokrat.
Gad Khaleb menyampaikan protes saat rapat karena mendapati adanya rekomendasi yang menurutnya tidak pernah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya, namun muncul dalam laporan akhir Bapemperda, seperti soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik.
“Saya tadi interupsi karena ada rekomendasi yang tidak muncul dalam pembahasan atau pemandangan umum fraksi, tapi tiba-tiba muncul dalam laporan akhir. Salah satunya soal KEK Sebatik,” kata Gad Khaleb kepada MataKaltara.com, Senin (28/07/2025), sore.
Politisi Demokrat itu menilai penyusunan laporan akhir harus tetap berpijak pada hasil pembahasan dan pemandangan umum fraksi, termasuk menyuarakan isu penting yang sempat disampaikan fraksi-fraksi seperti dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabudaya, Sebatik, dan Krayan.
“Pemandangan umum fraksi, kami menyinggung pentingnya mendukung DOB sambil menunggu pencabutan moratorium dari pusat. Tapi itu tidak muncul dalam laporan akhir,” ucap Gad Khaleb.
Meski demikian, Gad Khaleb mengakui rapat akhirnya menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 dengan catatan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi akan dimasukkan ke dalam dokumen resmi sebagai bagian dari rekomendasi dan pertimbangan.
“Tadi disetujui Raperdanya tapi dengan catatan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi akan dimasukkan ke dalam dokumen resmi sebagai bagian dari rekomendasi dan pertimbangan,” ujarnya.
Ketua Bapemperda Klarifikasi
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa semua tahapan pembahasan Raperda RPJMD sudah dilalui, mulai dari pemandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga rapat pembahasan final bersama Bappeda.
“Semua pemandangan umum fraksi sudah diakomodir dan dijawab oleh pemerintah daerah dan disetujui. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Hamsing.
Ia menuturkan bahwa laporan yang dibacakan dalam rapat Paripurna siang tadi adalah hasil pembahasan akhir antara Bapemperda dan Bappeda, yang juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Nunukan.
“Tahapan-tahapan sudah kita lewati. Paripurna pemandangan umum sudah dilakukan, dan pemerintah daerah sudah memberikan jawaban dan telah disetujui. Yang tadi saya bacakan itu laporan hasil pembahasan antara Bapemperda dengan pemerintah daerah melalui Bappeda,” ungkap Hamsing.
Lanjut Hamsing,”Tidak ada yang salah tadi itu sebenarnya. Semua pembahasan itu ada korelasi dan tahapannya. Tahapan pemandangan umum fraksi sudah dilakukan dan sudah dijawab dan disetujui pemerintah daerah.
Kemudian tahapan selanjutnya dilakukan pembahasan Raperdanya sebelum disahkan melalui Bapemperda,” tambahnya.