Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun.
Persetujuan itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (28/08/2025), malam.
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa, menegaskan bahwa meski terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp103,69 miliar atau 5,20 persen dari target awal Rp1,993 triliun, DPRD meminta agar tambahan belanja benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“APBD Perubahan ini harus fokus pada prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik. Dengan kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh ada pemborosan,” kata Rahma Leppa kepada MataKaltara.com.
Rahma juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, agar lebih cermat mengelola keuangan daerah.
Menurutnya, kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal jika tidak dikendalikan dengan baik.
“Kami mendorong pemerintah agar disiplin dan berhati-hati. Anggaran ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Nunukan, bukan hanya sekadar formalitas angka,” ucap Rahma Leppa.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Proses pembahasan berjalan konstruktif, penuh masukan, dan itu memperkaya substansi anggaran. Kami sangat mengapresiasi semua pandangan dari DPRD. Ke depan, tata kelola pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, dan mampu merespon kebutuhan masyarakat,” ujar Hermanus.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan keharusan sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Kolaborasi inilah yang kita harapkan bisa melahirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja,” tutur Hermanus.
Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Nunukan berharap program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal.
“Termasuk disiplin fiskal tetap terjaga, dan alokasi belanja benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Hermanus.
Sebagai tindak lanjut, rancangan Perda APBD Perubahan 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan secara final.