Nunukan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Sebatik–Nunukan, Kurir Dibekuk di Dermaga Bambangan

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Sebatik–Nunukan, Kurir Dibekuk di Dermaga Bambangan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial F (33) diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan di Dermaga Speed Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana pengiriman narkotika golongan I jenis sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan melalui jalur laut.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dengan memantau sejumlah titik penyeberangan yang diduga menjadi jalur perlintasan pelaku.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Sebatik Barat menuju Nunukan. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan di beberapa jalur penyeberangan,” kata Sunarwan kepada MataKaltara.com, Kamis (05/03/2026).

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, petugas membagi tim di dua titik utama, yakni Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed Desa Bambangan.

Saat melakukan pemantauan di area Pelabuhan Speed Bambangan, petugas mencurigai seorang pria yang turun dari mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan.

Pria tersebut kemudian berjalan seorang diri menuju dermaga dan diduga hendak menyeberang menggunakan kapal speed menuju Nunukan.

Petugas yang telah melakukan pengawasan kemudian menghentikan pria tersebut ketika masih berada di jembatan menuju dermaga.

“Ketika yang bersangkutan masih berada di jembatan menuju dermaga, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang disimpan di saku celana depan pelaku.

Saat kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan dua bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up yang sebelumnya digunakan pelaku dan diparkir di area dermaga.

“Hasil pemeriksaan kendaraan kembali menemukan satu bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam jok kursi sopir mobil yang terdapat robekan,” terangnya.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan tiga bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,45 gram.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok merek Sampoerna, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max, serta satu lembar celana training pendek warna abu-abu yang digunakan pelaku saat diamankan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page