Polairud Polres Nunukan Tunggu Keputusan Keluarga Korban Terkait Proses Hukum Laka Speedboat

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Polairud Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu keputusan keluarga korban terkait proses hukum kecelakaan (Laka) laut yang melibatkan speedboat 40 PK dan kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK di perairan depan dermaga tradisional Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Senin (28/07/2025).

Kanit Gakkum Polairud Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada keputusan final apakah kasus akan dibawa ke ranah hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.

“Makanya kita belum tahu, dari pihak keluarga korban apakah sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan dengan pemilik speedboat. Kita tunggu hasilnya, apalagi motoris speedboat kecil meninggal dunia, keluarga masih berduka. Sementara korban yang penumpang, seorang perempuan masih terbaring di ruang ICU RSUD Nunukan,” kata Zainal Yusuf kepada MataKaltara.com, Selasa (29/07/2025), siang.

Menurutnya, keluarga motoris yang meninggal dunia sempat menyatakan keinginan untuk melanjutkan proses hukum saat berada di RSUD Nunukan, namun belum ada keputusan akhir.

“Kemarin saat di RSUD Nunukan, keluarga korban motoris sempat bilang mau lanjut proses hukum. Tapi hasil akhirnya kami belum tahu, apakah sudah ada pembicaraan atau belum dengan pemilik speedboat,” ucap Zainal.

Korban penumpang bernama Siti Nurhaliza (24) masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Nunukan akibat luka serius di bagian perut dan ginjal.

Zainal menyebut pihak kepolisian akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter yang menangani pasien untuk mengetahui kondisi terkininya.

“Saya akan tanyakan ke dokter dulu perkembangan pasien. Saat dievakuasi kemarin memang sadar, tapi soal luka-lukanya kami belum tahu pasti. Masih dalam tahap observasi,” ujarnya.

Juragan SB Borneo Express Diamankan

Terkait pihak lain yang terlibat, Zainal memastikan bahwa juragan kapal cepat SB Borneo Express telah diamankan oleh Polairud untuk keperluan pemeriksaan.

“Juragan speedboat besar sudah kami amankan ke Mako Polairud Polres Nunukan,” ungkap Zainal.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi guna mengetahui detail kronologi insiden dari berbagai pihak.

Kronologi Laka Speedboat

Diberitakan sebelumnya Laka laut tragis terjadi di perairan perbatasan Haji Putri-Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Senin (28/07/2025) sekira pukul 14.45 Wita.

Sebuah speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh seorang warga Bambangan menyeruduk kapal cepat SB Borneo Express bermesin ganda 200 PK.

Laka terjadi saat SB Borneo Express bertolak dari Dermaga Yamaker menuju Pelabuhan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dengan muatan logistik JNT.

Kapal bermesin 2×200 PK itu dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik, dan membawa dua orang ABK (anak buah kapal), yaitu Aslan dan Roy, juga warga Sebatik.

Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping.

Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.

Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti (pasien RSUD) terlempar ke laut.

Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung.

Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi.

Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut. Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *