Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sempat mendapat masukan langsung dari perwakilan tokoh masyarakat dari wilayah perbatasan (Krayan, Nunukan) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) hari ini, Rabu (3/9/2025).
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menegaskan bahwa pihaknya bersama perangkat daerah terkait terus berupaya memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Pihaknya memastikan bahkan tidak ada pembedaan antara masyarakat perbatasan maupun perkotaan. Hanya saja terbentur kewenangan pada masing-masing bagian.
“Kita selalu memperhatikan wilayah perbatasan, saya tidak pernah membeda-bedakan, hanya memang perlu waktu,” kata Zainal, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, berkaitan dengan aspirasi mengenai pembangunan infrastruktur utamanya akses atau jalan di wilayah perbatasan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.
“Karena jalanan itu ada yang menjadi kewenangan Nasional, Provinsi hingga Kabupaten. Mana yang menjadi kewenangan Provinsi itulah yang akan kita selesaikan,” terangnya.
Demikian yang menjadi kewenangan dari Nasional, pihaknya tetap aktif mengkomunikasikan kepada Balai Perbatasan Nasional.Begitu juga yang menjadi kewenangan Kabupaten terus dikomunikasikan kepada Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan terhadap pembangunan konektivitas di wilayah perbatasan, pada awal Oktober Pemprov Kaltara akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR-RI.
“Tentu untuk menyampaikan hal-hal dalam bidang infrastruktur hingga perumahan di Kaltara. Kita akan segera siapkan proposal dan dukungan-dukungan bila perlu untuk disampaikan kepada Komisi V DPR RI,” tandasnya.