Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Tim dari Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, melakukan kunjungan dan fasilitasi supervisi kajian bidang perpustakaan tahun 2025 mulai Senin (17/11/2025).
Dalam paparannya, Yaya Ofia Mabruri menyampaikan bahwa supervisi dilakukan berkaitan dengan survei Indikator Kinerja Kunci bidang perpustakaan, yaitu Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
Penilaian dua indikator ini kini menggunakan variabel serta mekanisme penghitungan terbaru sesuai Peraturan Kepala Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman IPLM dan Peraturan Kepala Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman TKM.
Ia menjelaskan bahwa Perpusnas kualitas data IPLM dan TKM melalui perubahan instrumen penilaian. Pembaruan instrumen bertujuan menghasilkan data yang lebih valid, reliabel, dan mudah digunakan oleh asesor maupun responden.
Instrumen baru tersebut juga dirancang untuk mengukur kinerja pemerintah daerah sesuai kewenangannya, sehingga penilaian lebih tepat sasaran dan fokus pada tugas masing-masing.
Selain itu, penilaian kini lebih menekankan hasil nyata dalam upaya meningkatkan budaya baca di masyarakat.
“Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar diberikan pada kinerja dan aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ujar Yaya kepada MataKaltara.com senin (17/11/2025).
Pada dimensi TKM, instrumen terbaru akan mengukur perilaku membaca masyarakat secara lebih komprehensif, mulai dari tahap pra-membaca, aktivitas membaca, hingga pasca-membaca.
Ia berharap seluruh penanggung jawab data di provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengisi data IPLM dan TKM secara benar dan apa adanya.
Yaya menekankan bahwa IPLM dan TKM memiliki peran strategis. Keduanya bukan hanya alat ukur tingkat literasi masyarakat, tetapi juga merupakan Indikator Kinerja Kunci bagi pemerintah daerah.
“Artinya, capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” tambahnya.
Pertemuan yang digelar secara hybrid ini juga membahas progres pengumpulan data, kendala di lapangan, serta koordinasi dengan PIC dan kepala dinas perpustakaan se-Kalimantan Utara.
Suwarsono, mewakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, menyampaikan bahwa Kajian Perpustakaan Indonesia 2025 di wilayah Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan optimal dan memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan perpustakaan serta penguatan budaya literasi.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk turut menyukseskan survei TKM dan pengumpulan data IPLM secara maksimal, mengingat tenggat waktu penyelesaian hingga 30 November 2025.










