Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN — Kinerja penerimaan negara di wilayah perbatasan kembali mencatatkan capaian positif. Sepanjang tahun 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan sukses melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data resmi KPPBC Nunukan, total penerimaan negara sepanjang 2025 mencapai Rp13,2 miliar atau setara 109,69 persen dari target Rp12,03 miliar.
Capaian ini menegaskan peran strategis Bea Cukai Nunukan sebagai garda terdepan pengawasan dan penerimaan negara di kawasan perbatasan.
Penerimaan tersebut bersumber dari tiga sektor utama, yakni Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar.
Dari ketiga sektor tersebut, Bea Masuk menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp12,63 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari sektor Cukai tercatat sebesar Rp356,33 juta dan Bea Keluar sebesar Rp212,35 juta.
Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC Nunukan, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa dominasi penerimaan Bea Masuk dipicu oleh meningkatnya aktivitas importasi di wilayah Nunukan.
“Bea masuk paling besar berasal dari impor batu pecah, suku cadang alat berat, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk pendaftaran IMEI dan perangkat elektronik,” ujar Arief kepada MataKaltara.com, senin (12/01/2026).
Ia menambahkan, optimalisasi pengawasan terhadap barang bawaan penumpang di pintu masuk perbatasan turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara.
“Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat lintas negara di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Tak hanya berfokus pada sektor impor, KPPBC Nunukan juga mulai mengarahkan perhatian pada potensi Bea Keluar.
Sejumlah komoditas unggulan daerah dinilai memiliki peluang besar untuk menopang penerimaan negara di masa mendatang.
“Ke depan, kami akan terus menggali potensi bea keluar, khususnya dari komoditas yang berasal dari Kabupaten Nunukan,” ucap Arief.
Bea keluar tersebut antara lain berasal dari komoditas crude palm oil (CPO). Selain itu, pemerintah pusat juga merencanakan penerapan bea keluar terhadap komoditas strategis lainnya seperti emas batangan dan batu bara yang akan berlaku secara nasional.
Dengan capaian tersebut, Bea Cukai Nunukan optimistis dapat mempertahankan kinerja positif penerimaan negara sekaligus memperkuat peran wilayah perbatasan sebagai salah satu pintu masuk dan keluar utama aktivitas ekonomi nasional.






