Penulis: Castro | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meningkatkan nilai realisasi investasi melalui pelayanan perizinan dan kemudahan investasi.
Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan nilai realisasi investasi, sejak diluncurkannya sistem online sub mission (OSS) pada 9 Agustus 2021 oleh Presiden RI.
“Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada 2021 tercatat sebanyak 627 NIB dan pada tahun 2022 naik sebesar 260,77 persen atau sebanyak 2.262 NIB yang diterbitkan,” kata Asmin Laura kepada Matakaltara.com, Selasa (22/10/2024), sore.
Hingga 2023, total NIB bagi pelaku usaha di Kabupaten Nunukan sebesar 5.086 NIB. Pelaku usaha yang dimaksud terdiri dari pelaku usaha mikro kecil sebanyak 5.046 NIB. Lalu pelaku usaha menengah dan besar sebanyak 40 NIB.
“Dari total 5.086 NIB pelaku usaha, jumlah lapangan usaha yang diajukan perizinan berusahanya sebanyak 8.909 proyek berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Nunukan,” ucapnya.
Sementara itu penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sejak peluncuran sistem OSS pada 2021 sampai 2023 telah menerbitkan sebanyak 4.815 perizinan berusaha berbasis risiko. Terdiri dari persyaratan dasar sebanyak 3.916 dokumen, sertifikat standar sebanyak 516 dokumen, perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha sebanyak 352 dokumen dan izin sebanyak 31 dokumen.
“Sesuai laporan kegiatan penanaman modal pada pelaporan sistem OSS, nilai realisasi investasi Kabupaten Nunukan pada 2021 adalah sebesar Rp1,4 triliun. Pada 2022 sebesar Rp1,8 triliun atau tumbuh 31,98 persen. Untuk 2023 nilai realisasi penanaman modal sebesar Rp4,6 triliun atau tumbuh 149,62 persen atau tumbuh dari tahun 2022,” ujar Laura.
Selain itu kata Laura, dari sisi kualitas penyelenggaraan publik, khususnya perizinan berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dengan nilai kepatuhan tertinggi se-Kaltara pada 2022.
“Nilai kepatuhan kita tertinggi se-Kaltara dengan nilai total 90,33. Kategorinya A atau opini kualitas tertinggi. Untuk 2023 nilai kepatuhan pelayanan publik pada kategori A atau opini kualitas tertinggi,” tuturnya.
Pada 2023 nilai kepatuhan pelayanan publik masuk kategori A atau opini kualitas tertinggi.
“Indeks kepuasaan masyarakat tahun 2022 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan sebesar 90,68 dan naik jadi 95,31. Pada 2023 merupakan mutu layanan kategori A atau kinerja layanan sangat baik,” ungkap Laura.