Pasien Gigi di Puskesmas Nunukan Capai 12-14 Orang per Hari: Semuanya Pakai BPJS

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Layanan dokter gigi umum di Puskesmas Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai 12-14 orang per hari.Hal itu disampaikan oleh Dokter Gigi Umun di Puskesmas Nunukan, dr Endah.

“Pasien gigi di sini semuanya pakai BPJS Kesehatan. Hari ini ada 12 pasien gigi. Setiap hari itu 12 sampai 14 pasien gigi baik tindakan cabut maupun tambal,” kata dr Endah kepada MataKaltara.com, Senin (25/08/2025), sore.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Kabupaten Nunukan resmi menghentikan pelayanan dokter gigi umum bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan mulai 19 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul aturan baru dari Kemenkes RI serta penyesuaian sistem klaim dari BPJS Kesehatan.

Hal itu tertuang dalam surat edaran RSUD Nunukan nomor B/121/RSUD-YANMED-400.7.22.1/VIII/2025 yang ditandatangani Plt Direktur RSUD Nunukan, dr Andi Bau Tune Mangkau.Sehingga, pasien yang biasa berobat gigi menggunakan BPJS Kesehatan di kini harus mencari alternatif lain, baik ke Puskesmas maupun dengan membayar tunai di RSUD.

“Kalau bukan pasien BPJS, biayanya itu kisaran Rp25.000 tergantung jenis tindakan. Ditambah Rp22.000 biaya pendaftaran di loket untuk pasien lama. Kalau pasien baru biaya pendaftaran di loket hanya Rp15.000,” ucap dr Endah.

Menurutnya, pasien gigi umum di Puskesmas Nunukan dapat dirujuk ke RSUD Nunukan sepanjang membutuhkan penanganan spesialistik.

“Contoh bedah mulut itu harus di RSUD Nunukan. Di sana ada spesialis bedah mulut dan spesialis perio,” ujar dr Endah.

Sekadar diketahui untuk spesialis bedah mulut menangani masalah jaringan keras dan lunak mulut melalui prosedur pembedahan seperti pencabutan gigi impaksi dan pengobatan patah tulang rahang.

Sementara spesialis periodonsia (Sp Perio) fokus pada perawatan jaringan gusi dan tulang pendukung gigi Spesialis perio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *