Nunukan

Partisipasi Rendah, KI Kaltara Laporkan Puluhan Badan Publik ke Kepala Daerah

×

Partisipasi Rendah, KI Kaltara Laporkan Puluhan Badan Publik ke Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Lebih dari separuh badan publik di Kalimantan Utara tidak berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara pun melaporkan kondisi ini kepada para kepala daerah.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, mengatakan rendahnya partisipasi badan publik menjadi perhatian serius karena Monev KIP merupakan instrumen penting untuk mengukur kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sudah melaporkan secara resmi kepada beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Nunukan, terkait perangkat daerah yang tidak mengikuti Monev KIP 2025,” kata Fajar kepada MataKaltara.com, Kamis (05/03/2026).

Ia menambahkan, laporan serupa juga akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Wali Kota Tarakan, Bupati Malinau, Bupati Bulungan, serta Bupati Tana Tidung.

Menurut Fajar, Monev KIP tidak sekadar kegiatan administratif, melainkan mekanisme untuk menilai kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

“Bagaimana kita bisa mengukur kepatuhan terhadap undang-undang jika badan publiknya tidak ikut Monev?” tegasnya.

Melalui laporan tersebut, KI Kaltara berharap para kepala daerah dapat memberikan teguran kepada pimpinan perangkat daerah yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Pelayanan informasi publik adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Karena itu kami berharap seluruh badan publik bisa berpartisipasi pada Monev tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, mengungkapkan bahwa pada Monev KIP 2025 terdapat 255 badan publik yang menjadi sasaran evaluasi.

Badan publik tersebut terbagi dalam empat kategori, yakni penyelenggara pemilu, perangkat daerah pemerintah provinsi, perangkat daerah pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah kecamatan.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 120 badan publik atau sekitar 47 persen yang berpartisipasi.

“Angka ini masih jauh dari harapan kami,” ujar Niko.

Ia merinci, dari 12 badan publik penyelenggara pemilu, sebanyak 10 badan publik atau 83 persen mengikuti Monev.

Sementara pada kategori perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dari 40 sasaran badan publik, sebanyak 29 atau 72,5 persen berpartisipasi.

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Tarakan mencatat partisipasi tertinggi. Dari 31 perangkat daerah, sebanyak 24 atau 77,4 persen mengikuti Monev.

Sementara itu, Kabupaten Tana Tidung mencatat partisipasi 38,8 persen atau 14 dari 36 perangkat daerah.

Kabupaten Malinau hanya 16 dari 45 perangkat daerah atau 35,5 persen.

Kabupaten Bulungan mencatat 13 dari 40 perangkat daerah atau 32,5 persen.

Partisipasi terendah tercatat di Kabupaten Nunukan.

Dari 51 perangkat daerah yang menjadi sasaran, hanya 14 perangkat daerah atau sekitar 27 persen yang mengikuti Monev KIP.

Meski demikian, secara keseluruhan partisipasi badan publik pada Monev KIP 2025 mengalami peningkatan tipis dibanding tahun sebelumnya.

Pada Monev KIP 2024, dari 221 badan publik sasaran, hanya 97 badan publik atau 43,8 persen yang berpartisipasi.

Niko menegaskan, KI Kaltara akan terus mendorong peningkatan partisipasi badan publik melalui sosialisasi dan pendampingan.

“Kami terus melakukan sosialisasi, menyampaikan hasil evaluasi kepada kepala daerah, serta mendampingi badan publik agar dapat meningkatkan kualitas dan inovasi layanan informasi publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page