Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Nunukan Amankan WNA Malaysia Ilegal di Perairan Perbatasan

oleh

Penulis: Castro | Editor: Friska

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat berupaya masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, pada Rabu (16/07/2025).

Penangkapan satu WNA berjenis kelamin perempuan tersebut melalui Operasi Wirawaspada serentak 2025 di perairan Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalur laut yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan orang.

“Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (23 tahun), WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi,” kata Adrian Soetrisno, Jumat (18/07/2025), siang.

SA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum keimigrasian yang berlaku.

Menurut Adrian, Operasi Wirawaspada ini bukan hanya bentuk kesiapsiagaan, tetapi juga wujud nyata komitmen Imigrasi Nunukan dalam menjaga perbatasan negara.

“Dengan sinergi dan pengawasan yang konsisten, kita ingin memastikan bahwa setiap perlintasan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme, pendekatan humanis, serta integritas tinggi.

“Kami akan terus hadir dalam setiap upaya menjaga keutuhan wilayah dan melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran keimigrasian,” ungkap Adrian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *