Penulis: Fidelis | Editor: Felis
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Umat Katolik memasuki masa puasa dan pantang sejak Rabu Abu, yang jatuh pada Rabu (18/02/2026). Hari ini menjadi awal Masa Prapaskah, masa pertobatan dan refleksi diri menuju perayaan Paskah.
Berbeda dengan puasa dalam tradisi umat Islam yang memiliki batas waktu tertentu, puasa Katolik pada Rabu Abu dengan syarat makan kenyang hanya sekali dalam sehari (biasanya saat makan siang atau malam).
Sedangkan dua kali makan lainnya hanya sekadar mengganjal, bukan makan kenyang.
Apa Itu Puasa Katolik?
Dalam tradisi Katolik, puasa berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Biasanya dilakukan saat makan siang atau malam. Dua kali makan lainnya diperbolehkan, tetapi hanya sekadar mengganjal, bukan makan kenyang.
Sementara itu, pantang berarti tidak mengonsumsi makanan tertentu, umumnya daging atau bentuk pengorbanan lain yang ditetapkan.
Siapa yang Wajib?
Berdasarkan edaran Peraturan Puasa dan Pantang dari Keuskupan Tanjung Selor, sebagai berikut:
Hari Puasa (2 hari) Rabu Abu: 18 Februari 2026 dan Jumat Agung: 3 April 2026. Selanjutnya, yang wajib berpuasa adalah umat berusia 16 hingga 60 tahun (belum genap 60 tahun).
Lalu, Hari Pantang (7 hari). Mulai Rabu Abu dan enam hari pada hari Jumat selama Masa Prapaskah. Pantang wajib dijalani umat berusia 14 tahun ke atas.
Bukan Sekadar Tidak Makan Daging
Pantang tidak selalu berarti hanya soal daging. Umat dianjurkan memilih satu atau dua bentuk pantangan yang paling bermakna sebagai ungkapan pertobatan, seperti: Tidak makan daging; Mengurangi atau tidak menggunakan garam; Tidak merokok.
Pantang dapat dilakukan secara pribadi, dalam keluarga, atau bersama kelompok.
Ada Anjuran Puasa Lebih Mendalam
Karena kewajiban puasa dan pantang dinilai relatif ringan, umat Katolik juga dianjurkan melakukan bentuk pengorbanan yang lebih mendalam, misalnya puasa penuh selama 24 jam tanpa makan dan minum.
Namun, bentuk puasa tambahan ini bersifat anjuran dan tidak dikenai sanksi dosa bila tidak dijalankan secara sempurna.
Selain itu, penerimaan abu pertobatan pada Rabu Abu masih dapat dilakukan hingga Minggu, 22 Februari 2026, agar seluruh umat mendapat kesempatan menerima tanda pertobatan tersebut.
Masa Prapaskah menjadi undangan bagi umat Katolik untuk memperlambat langkah, menata ulang hati, serta memperkuat doa, puasa, dan amal kasih sebagai jalan menuju kebangkitan.












