Pemkab Nunukan

Lindungi Perempuan dan Anak, PUG Jadi Fokus Utama DSP3A Nunukan

×

Lindungi Perempuan dan Anak, PUG Jadi Fokus Utama DSP3A Nunukan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah daerah di Kabupaten Nunukan (Pemkab) terus menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang inklusif melalui penguatan pengarusutamaan gender (PUG).

Upaya tersebut dijalankan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) agar setiap kebijakan mampu memberi manfaat setara bagi perempuan maupun laki-laki.

Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, menegaskan bahwa pembangunan berperspektif gender tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan sudah menjadi kebutuhan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“PUG bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar mempertimbangkan kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan,” kata Faridah kepada MataKaltara.com, Sabtu (04/04/2026).

Ia menjelaskan, DSP3A memegang peran strategis karena mengintegrasikan fungsi sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak dalam satu perangkat daerah.

Dengan ruang lingkup tersebut, berbagai program diarahkan pada penguatan kualitas keluarga, peningkatan kapasitas perempuan, hingga perlindungan terhadap kelompok yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

“Pemberdayaan perempuan harus berjalan seiring dengan perlindungan anak. Ketika keluarga kuat dan perempuan berdaya, maka kualitas pembangunan daerah juga akan meningkat,” ujarnya.

Faridah menambahkan, implementasi PUG kini terus didorong di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap instansi diminta memasukkan perspektif kesetaraan gender sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

“Kami mendorong seluruh OPD untuk memastikan perempuan terlibat dalam setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan,” jelasnya.

Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan adalah kewajiban penyajian data terpilah berdasarkan jenis kelamin dalam setiap kegiatan pemerintah.

Data tersebut menjadi indikator penting untuk melihat tingkat partisipasi perempuan dalam berbagai program pembangunan.

“Sekarang setiap kegiatan harus menyertakan data laki-laki dan perempuan. Dari situ kita bisa melihat apakah program sudah menjangkau semua pihak secara adil,” tuturnya.

Tak hanya itu, DSP3A juga aktif mendorong penganggaran responsif gender agar alokasi belanja daerah benar-benar memberikan manfaat merata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan anggaran daerah tidak bias gender. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi dampak nyata bagi perempuan maupun laki-laki,” ucapnya.

Ia juga mengakui masih terdapat tantangan, khususnya pada tingkat partisipasi perempuan di bidang politik yang belum kembali mencapai angka ideal.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk terus mendorong keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di daerah.

“Keterwakilan perempuan masih perlu ditingkatkan. Kami berharap ke depan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik dan kepemimpinan daerah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page