Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan (Disnakertrans) Masniadi S.Hut, M.A.P mendampingi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PPKT) yang melakukan kunjungan ke wilayah transmigrasi SP 5 Sebakis selama dua hari mulai 23 sampai dengan 24 Oktober 2024, beberapa hari lalu.
Kunjungan ke wilayah Sebakis ini didampingi oleh Kadis Distransnaker beserta jajarannya, Perwakilan Disnaker Provinsi Kalimantan Utara, Lurah Nunukan Barat, dan Babinsa.
Dalam kunjungan tim Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi ini di peruntukkan untuk tinjau lokasi diareal HPL no Transmigrasi SP 5 Sebakis dalam rangka fasilitasi penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi yang ada di SP 5 Sebakis.
Berdasarkan keterangan Masniadi yang turut mendampingi tim dalam kunjungan ini menyampaikan bahwa, berdasarkan surat yang disampaikan dari Kementerian terkait peninjauan lokasi.
“Terkait peninjauan lokasi dan koordinasi dari dirjen pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting masyarakat eks transmigrasi di lokasi, kondisi lahan HPL Transmigrasi yang terindikasi telah ditanami oleh PT SIL,” tutur Masniadi Jumat, (25/10/2024) siang.
Masniadi juga menjelaskan bahwa, peninjauan itu juga untuk mencermati posisi / peta koordinat antara izin lokasi, areal tanam, HGU dan Izin Pelaksanaan Transmigrasi dengan HPL Transmigrasi nomor 33/HPL/BPN/2004 serta mengupayakan potensi atau alternatif lain untuk penyelesaian hak atas tanah transmigran eks UPT Seimanggaris SP.5/Sebakis yang dapat diterima oleh semua pihak.