Penulis: Castro | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – KPU Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tetapkan rekapitulasi DPS (daftar pemilih sementara) sebanyak 152.653 pemilih.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Nunukan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi.
“Dalam DPS jumlah pemilih laki-laki sebanyak 80.231 pemilih. Sedangkan pemilih perempuan 72.422. Sehingga total pemilih dalam DPS sebanyak 152.653 pemilih. Untuk jumlah TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Nunukan sebanyak 504 TPS,” kata Dedi, Rabu (14/08/2024).
Menurut Dedi, KPU Nunukan memberikan waktu 10 hari untuk menunggu ada atau tidaknya tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat dibuka untuk memberikan kesempatan kepada pemilih yang belum terakomodir dalam DPS.
“Misalnya ada data pemilih yang belum sempat masuk ke dalam DPS itu bisa kita masukan nanti. Di setiap PPK ada posko data pemilih, jadi kalau masyarakat yang tidak masuk ke DPS bisa lapor ke PPK atau ke Sekretatiat PPS,” ucapnya.
Tak hanya itu, bahkan kata Dedi pemilih yang belum masuk dalam DPS bisa mengecek melalui aplikasi DPT secara online.
“Kalau cek melalui online dengan cara memasukan NIK. Secaea otomatis dapat ditambah melalui pemilih baru,” ujarnya.
Edi menyampaikan bahwa penetapan DPT pada 21 September 2024. Untuk pemilih yang belum masuk dalam DPT dapat diakomodir dalam DPK (daftar pemilih khusus).
“Tapi hanya boleh dilayani di TPS pukul 12.00 Wita ke atas dan itupun tergantung ketersediaan surat suara. Termasuk layanan pindah pemilih setelah penetapan DPT,” tuturnya.