Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan

oleh

Penulis:Fidelis | Editor:Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus, menegaskan perlunya data pendukung yang lengkap dalam usulan pelepasan kawasan hutan.

Hal itu dianggap penting untuk mencegah berulangnya konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang konsesi kehutanan.

Permintaan itu disampaikan Hermanus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan data dukung usulan pelepasan kawasan hutan di Kecamatan Sembakung Atulai.

“Saya minta para kepala desa untuk menyiapkan data dukung secara lengkap dan tajam, agar usulan yang sampaikan ke pemerintah pusat bisa diterima dengan baik,” kata Hermanus kepada MataKaltara.com, Selasa (16/09/2025).

Rakor diikuti para camat, kepala desa, tokoh adat, serta ratusan masyarakat dari wilayah Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Tulin Onsoi, hingga Sei Manggaris.

Menurut Hermanus, kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya persoalan tapal batas lahan yang kerap memicu sengketa.

Data yang disusun di tingkat kecamatan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam menentukan batas kawasan hutan dan lahan masyarakat.

“Semua data pendukung masing-masing kecamatan akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi penetapan batas kawasan hutan dengan lahan masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan, negara berkewajiban melindungi hak warga untuk hidup layak, termasuk dalam persoalan pemanfaatan lahan.

“Kawasan hutan harus ditata ulang, disesuaikan dengan kondisi saat ini, karena jika tidak ditata ulang sama saja menanam bibit konflik yang setiap saat bisa meledak,” ujar Hermanus.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Anto Bolokot, yang juga panitia khusus penyusunan rencana tata ruang wilayah Kalimantan Utara, menilai kejelasan batas hutan dengan lahan masyarakat sangat mendesak.

Menurutnya, DPRD Kaltara mendukung penuh pelepasan kawasan hutan yang sebagian besar sudah dimanfaatkan masyarakat.

“Kita ingin ada kejelasan pemanfaatannya, apakah digunakan sebagai lahan perkebunan, lahan relokasi untuk mengatasi banjir dan yang lainnya,” ungkap Anto Bolokot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *